Connect With Us

Warga Kesal Dinsos Kota Tangerang Tolak Tampung ODGJ

Yanto | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:55

Warga Karawaci mendapat penolakan dari Dinsos Kota Tangerang saat hendak menitipkan saudaranya yang ODGJ karena mengamuk, Kamis 13 Februari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Warga kesal dengan pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang diduga menolak menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu diungkapkan Bahgia, warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Awalnya, pada Kamis 13 Februari 2025, dini hari, salah salah satu keluarganya yang menderita gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan menyerang orang tuanya.

"Jm 1 pagi itu saudara saya kambuh, ngamuk-ngamuk mukul orang tua saya di kamar dan dikunci dalam rumah," ujarnya kepada TangerangNews.

Akhirnya dirinya meminta tolong kepada BPBD Kota Tangerang untuk membantu melakukan evakuasi. 

"BPBD sudah ke rumah langsung saudara saya dibawa ke mobil. Lalu, saya bawa ke Polsek Karawaci untuk minta bantuan," kata Bahgia.

Saat sampai Polsek Karawaci, Bahgia meminta tolong ke pihak Kepolisian untuk memasukkan saudaranya ke dalam sel.

"Namun ternyata tidak bisa dititip di sel, karena tidak sesuai SOP. Polsek menyarankan saya ke Dinsos Kota Tangerang," ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya bersama BPBD bergegas menuju Kantor Dinsos. Namun sesampainya di lokasi, Bahgia malah mendapat penolakan dengan alasan membahayakan.

"Saya sudah mohon-mohon untuk bantu saya nampung sebentar saja. Nanti pagi saya bawa langsung ke RSJ Grogol, akan tetapi permohonan saya tidak digubris. Akhirnya saya bawa ke RSJ Grogol," ujarnya.

Bahgia mengaku kesal dan kecewa dengan pelayanan Dinsos Kota Tangerang. Padahal dinas tersebut yang bertugas mengurus masalah ODGJ.

"Harusnya Dinsos bantu dampingi, ini malahan petugas BPBD yang nganterin sampai RSJ Grogol. Dinsos ini kerjanya apa?" keluhnya dengan nada emosi.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill