Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Warga kesal dengan pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang diduga menolak menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu diungkapkan Bahgia, warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Awalnya, pada Kamis 13 Februari 2025, dini hari, salah salah satu keluarganya yang menderita gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan menyerang orang tuanya.
"Jm 1 pagi itu saudara saya kambuh, ngamuk-ngamuk mukul orang tua saya di kamar dan dikunci dalam rumah," ujarnya kepada TangerangNews.
Akhirnya dirinya meminta tolong kepada BPBD Kota Tangerang untuk membantu melakukan evakuasi.
"BPBD sudah ke rumah langsung saudara saya dibawa ke mobil. Lalu, saya bawa ke Polsek Karawaci untuk minta bantuan," kata Bahgia.
Saat sampai Polsek Karawaci, Bahgia meminta tolong ke pihak Kepolisian untuk memasukkan saudaranya ke dalam sel.
"Namun ternyata tidak bisa dititip di sel, karena tidak sesuai SOP. Polsek menyarankan saya ke Dinsos Kota Tangerang," ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya bersama BPBD bergegas menuju Kantor Dinsos. Namun sesampainya di lokasi, Bahgia malah mendapat penolakan dengan alasan membahayakan.
"Saya sudah mohon-mohon untuk bantu saya nampung sebentar saja. Nanti pagi saya bawa langsung ke RSJ Grogol, akan tetapi permohonan saya tidak digubris. Akhirnya saya bawa ke RSJ Grogol," ujarnya.
Bahgia mengaku kesal dan kecewa dengan pelayanan Dinsos Kota Tangerang. Padahal dinas tersebut yang bertugas mengurus masalah ODGJ.
"Harusnya Dinsos bantu dampingi, ini malahan petugas BPBD yang nganterin sampai RSJ Grogol. Dinsos ini kerjanya apa?" keluhnya dengan nada emosi.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGKepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews