Connect With Us

Warga Kesal Dinsos Kota Tangerang Tolak Tampung ODGJ

Yanto | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:55

Warga Karawaci mendapat penolakan dari Dinsos Kota Tangerang saat hendak menitipkan saudaranya yang ODGJ karena mengamuk, Kamis 13 Februari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Warga kesal dengan pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang diduga menolak menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu diungkapkan Bahgia, warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Awalnya, pada Kamis 13 Februari 2025, dini hari, salah salah satu keluarganya yang menderita gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan menyerang orang tuanya.

"Jm 1 pagi itu saudara saya kambuh, ngamuk-ngamuk mukul orang tua saya di kamar dan dikunci dalam rumah," ujarnya kepada TangerangNews.

Akhirnya dirinya meminta tolong kepada BPBD Kota Tangerang untuk membantu melakukan evakuasi. 

"BPBD sudah ke rumah langsung saudara saya dibawa ke mobil. Lalu, saya bawa ke Polsek Karawaci untuk minta bantuan," kata Bahgia.

Saat sampai Polsek Karawaci, Bahgia meminta tolong ke pihak Kepolisian untuk memasukkan saudaranya ke dalam sel.

"Namun ternyata tidak bisa dititip di sel, karena tidak sesuai SOP. Polsek menyarankan saya ke Dinsos Kota Tangerang," ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya bersama BPBD bergegas menuju Kantor Dinsos. Namun sesampainya di lokasi, Bahgia malah mendapat penolakan dengan alasan membahayakan.

"Saya sudah mohon-mohon untuk bantu saya nampung sebentar saja. Nanti pagi saya bawa langsung ke RSJ Grogol, akan tetapi permohonan saya tidak digubris. Akhirnya saya bawa ke RSJ Grogol," ujarnya.

Bahgia mengaku kesal dan kecewa dengan pelayanan Dinsos Kota Tangerang. Padahal dinas tersebut yang bertugas mengurus masalah ODGJ.

"Harusnya Dinsos bantu dampingi, ini malahan petugas BPBD yang nganterin sampai RSJ Grogol. Dinsos ini kerjanya apa?" keluhnya dengan nada emosi.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill