Connect With Us

Warga Kesal Dinsos Kota Tangerang Tolak Tampung ODGJ

Yanto | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:55

Warga Karawaci mendapat penolakan dari Dinsos Kota Tangerang saat hendak menitipkan saudaranya yang ODGJ karena mengamuk, Kamis 13 Februari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Warga kesal dengan pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang diduga menolak menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu diungkapkan Bahgia, warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Awalnya, pada Kamis 13 Februari 2025, dini hari, salah salah satu keluarganya yang menderita gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan menyerang orang tuanya.

"Jm 1 pagi itu saudara saya kambuh, ngamuk-ngamuk mukul orang tua saya di kamar dan dikunci dalam rumah," ujarnya kepada TangerangNews.

Akhirnya dirinya meminta tolong kepada BPBD Kota Tangerang untuk membantu melakukan evakuasi. 

"BPBD sudah ke rumah langsung saudara saya dibawa ke mobil. Lalu, saya bawa ke Polsek Karawaci untuk minta bantuan," kata Bahgia.

Saat sampai Polsek Karawaci, Bahgia meminta tolong ke pihak Kepolisian untuk memasukkan saudaranya ke dalam sel.

"Namun ternyata tidak bisa dititip di sel, karena tidak sesuai SOP. Polsek menyarankan saya ke Dinsos Kota Tangerang," ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya bersama BPBD bergegas menuju Kantor Dinsos. Namun sesampainya di lokasi, Bahgia malah mendapat penolakan dengan alasan membahayakan.

"Saya sudah mohon-mohon untuk bantu saya nampung sebentar saja. Nanti pagi saya bawa langsung ke RSJ Grogol, akan tetapi permohonan saya tidak digubris. Akhirnya saya bawa ke RSJ Grogol," ujarnya.

Bahgia mengaku kesal dan kecewa dengan pelayanan Dinsos Kota Tangerang. Padahal dinas tersebut yang bertugas mengurus masalah ODGJ.

"Harusnya Dinsos bantu dampingi, ini malahan petugas BPBD yang nganterin sampai RSJ Grogol. Dinsos ini kerjanya apa?" keluhnya dengan nada emosi.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill