Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Warga kesal dengan pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang diduga menolak menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu diungkapkan Bahgia, warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Awalnya, pada Kamis 13 Februari 2025, dini hari, salah salah satu keluarganya yang menderita gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan menyerang orang tuanya.
"Jm 1 pagi itu saudara saya kambuh, ngamuk-ngamuk mukul orang tua saya di kamar dan dikunci dalam rumah," ujarnya kepada TangerangNews.
Akhirnya dirinya meminta tolong kepada BPBD Kota Tangerang untuk membantu melakukan evakuasi.
"BPBD sudah ke rumah langsung saudara saya dibawa ke mobil. Lalu, saya bawa ke Polsek Karawaci untuk minta bantuan," kata Bahgia.
Saat sampai Polsek Karawaci, Bahgia meminta tolong ke pihak Kepolisian untuk memasukkan saudaranya ke dalam sel.
"Namun ternyata tidak bisa dititip di sel, karena tidak sesuai SOP. Polsek menyarankan saya ke Dinsos Kota Tangerang," ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya bersama BPBD bergegas menuju Kantor Dinsos. Namun sesampainya di lokasi, Bahgia malah mendapat penolakan dengan alasan membahayakan.
"Saya sudah mohon-mohon untuk bantu saya nampung sebentar saja. Nanti pagi saya bawa langsung ke RSJ Grogol, akan tetapi permohonan saya tidak digubris. Akhirnya saya bawa ke RSJ Grogol," ujarnya.
Bahgia mengaku kesal dan kecewa dengan pelayanan Dinsos Kota Tangerang. Padahal dinas tersebut yang bertugas mengurus masalah ODGJ.
"Harusnya Dinsos bantu dampingi, ini malahan petugas BPBD yang nganterin sampai RSJ Grogol. Dinsos ini kerjanya apa?" keluhnya dengan nada emosi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews