Connect With Us

Dirut PDAM Tirta Benteng Dilaporkan Ke Panwaslu

| Rabu, 27 Juli 2011 | 16:53

Ir H Achmad Marju Kodri (tangerangnews / pdam)

TANGERANG –Dirut PDAM Tirta Benteng Marju Kodri dilaporkan lembaga pengawas independen pemilihan gubernur (Pilgub) Banten ke Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (27/07). Marju dilaporkan lantaran dianggap tidak netral dengan terlibat dalam struktut tim pemenangana salah satu calon.
 
Ditemui di Kantor Panwaslu, Sekretaris Tim Pemantau Reclasseering Indonesia Ahmad Saefudin mengatakan, laporan yang disampaikannya kepada Panwaslu merupakan bentuk antisipasi adanya keterlibatan PNS dan juga pegawai pemerintah yang menginduk dalam perusahaan milik daerah untuk mendukung salah satu calon gubernur.
 
“Laporan sudah resmi kami sampaikan. Kami hanya melihat, tidak patut seorang pegawai lembaga pemerintah seperti direktur PDAM ini melakukan politik praktis dengan menjadi ketua Pendawa yang mana lembaga itu murni bergerak untuk memenangkan salah satu calon,” katanya.
 
 Menurut Saefudin, sebelum gerakan yang dibangun Marju Kodri menjadi gerakan terstruktur, terorganisir dan masif untuk memenangkan salah satu calon, dia berharap Panwaslu Kota Tangerang mau mengingatkan dan memproses keterlibatan Marju Kodri dengan harapan tidak tercederainya proses demokrasi ini. “Sebagaimana kita ketahui, gerakan terstruktur, terorganisir dan masif akan mencederai proses Pilgub. Sehingga, kami ingin ada tindakan dari Panwaslu untuk menyetopnya sedini mungkin,” imbuhnya.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, surat nomor 002/LP/Komwil-RI.BANTEN/VII/2011 yang dilaporkan Tim Pemantau Reclasseering Indonesia sudah diterimanya. Hanya saja, pihaknya masih harus mendalami laporan tersebut. “Dalam laporan yang disampaikan, masih belum dilengkapi dengan barang bukti yang lengkap. Makanya, kami minta kepada pelapor untuk melengkapinya terlebih dahulu untuk bisa diproses,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga belum mendapati aturan tentang larangan bagi seorang BUMD untuk mendukung salah satu calon. Sepengetahuannya, dalam aturan yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 memang tidak dibenarkan seorang PNS maupun pegawai BUMD untuk turut ikut dalam kampanye salah satu calon. “Aturan ini juga yang sedang kami dalami. Kalau memang tidak boleh akan kami tindak,” tandasnya.
 
Terpisah, Marju Kodri masih enggan memberikan komentar banyak soal pelaporan dirinya oleh Tim Pemantau Reclasseering Indonesia. Hanya saja, dia pun menunggu saja proses yang akan dilakukan Panwaslu tekait laporan itu. “Saya saja baru tahu dari wartawan kalau saya dilaporkan. Jadi, saya juga belum tahu apa yang dilaporkan. Nanti saja saya komentarnya,” singkatnya. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 | 20:44

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama arus balik lebaran 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill