Connect With Us

Dirut PDAM Tirta Benteng Dilaporkan Ke Panwaslu

| Rabu, 27 Juli 2011 | 16:53

Ir H Achmad Marju Kodri (tangerangnews / pdam)

TANGERANG –Dirut PDAM Tirta Benteng Marju Kodri dilaporkan lembaga pengawas independen pemilihan gubernur (Pilgub) Banten ke Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (27/07). Marju dilaporkan lantaran dianggap tidak netral dengan terlibat dalam struktut tim pemenangana salah satu calon.
 
Ditemui di Kantor Panwaslu, Sekretaris Tim Pemantau Reclasseering Indonesia Ahmad Saefudin mengatakan, laporan yang disampaikannya kepada Panwaslu merupakan bentuk antisipasi adanya keterlibatan PNS dan juga pegawai pemerintah yang menginduk dalam perusahaan milik daerah untuk mendukung salah satu calon gubernur.
 
“Laporan sudah resmi kami sampaikan. Kami hanya melihat, tidak patut seorang pegawai lembaga pemerintah seperti direktur PDAM ini melakukan politik praktis dengan menjadi ketua Pendawa yang mana lembaga itu murni bergerak untuk memenangkan salah satu calon,” katanya.
 
 Menurut Saefudin, sebelum gerakan yang dibangun Marju Kodri menjadi gerakan terstruktur, terorganisir dan masif untuk memenangkan salah satu calon, dia berharap Panwaslu Kota Tangerang mau mengingatkan dan memproses keterlibatan Marju Kodri dengan harapan tidak tercederainya proses demokrasi ini. “Sebagaimana kita ketahui, gerakan terstruktur, terorganisir dan masif akan mencederai proses Pilgub. Sehingga, kami ingin ada tindakan dari Panwaslu untuk menyetopnya sedini mungkin,” imbuhnya.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, surat nomor 002/LP/Komwil-RI.BANTEN/VII/2011 yang dilaporkan Tim Pemantau Reclasseering Indonesia sudah diterimanya. Hanya saja, pihaknya masih harus mendalami laporan tersebut. “Dalam laporan yang disampaikan, masih belum dilengkapi dengan barang bukti yang lengkap. Makanya, kami minta kepada pelapor untuk melengkapinya terlebih dahulu untuk bisa diproses,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga belum mendapati aturan tentang larangan bagi seorang BUMD untuk mendukung salah satu calon. Sepengetahuannya, dalam aturan yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 memang tidak dibenarkan seorang PNS maupun pegawai BUMD untuk turut ikut dalam kampanye salah satu calon. “Aturan ini juga yang sedang kami dalami. Kalau memang tidak boleh akan kami tindak,” tandasnya.
 
Terpisah, Marju Kodri masih enggan memberikan komentar banyak soal pelaporan dirinya oleh Tim Pemantau Reclasseering Indonesia. Hanya saja, dia pun menunggu saja proses yang akan dilakukan Panwaslu tekait laporan itu. “Saya saja baru tahu dari wartawan kalau saya dilaporkan. Jadi, saya juga belum tahu apa yang dilaporkan. Nanti saja saya komentarnya,” singkatnya. (RAZ)

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill