Connect With Us

Dirut PDAM Tirta Benteng Dilaporkan Ke Panwaslu

| Rabu, 27 Juli 2011 | 16:53

Ir H Achmad Marju Kodri (tangerangnews / pdam)

TANGERANG –Dirut PDAM Tirta Benteng Marju Kodri dilaporkan lembaga pengawas independen pemilihan gubernur (Pilgub) Banten ke Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (27/07). Marju dilaporkan lantaran dianggap tidak netral dengan terlibat dalam struktut tim pemenangana salah satu calon.
 
Ditemui di Kantor Panwaslu, Sekretaris Tim Pemantau Reclasseering Indonesia Ahmad Saefudin mengatakan, laporan yang disampaikannya kepada Panwaslu merupakan bentuk antisipasi adanya keterlibatan PNS dan juga pegawai pemerintah yang menginduk dalam perusahaan milik daerah untuk mendukung salah satu calon gubernur.
 
“Laporan sudah resmi kami sampaikan. Kami hanya melihat, tidak patut seorang pegawai lembaga pemerintah seperti direktur PDAM ini melakukan politik praktis dengan menjadi ketua Pendawa yang mana lembaga itu murni bergerak untuk memenangkan salah satu calon,” katanya.
 
 Menurut Saefudin, sebelum gerakan yang dibangun Marju Kodri menjadi gerakan terstruktur, terorganisir dan masif untuk memenangkan salah satu calon, dia berharap Panwaslu Kota Tangerang mau mengingatkan dan memproses keterlibatan Marju Kodri dengan harapan tidak tercederainya proses demokrasi ini. “Sebagaimana kita ketahui, gerakan terstruktur, terorganisir dan masif akan mencederai proses Pilgub. Sehingga, kami ingin ada tindakan dari Panwaslu untuk menyetopnya sedini mungkin,” imbuhnya.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, surat nomor 002/LP/Komwil-RI.BANTEN/VII/2011 yang dilaporkan Tim Pemantau Reclasseering Indonesia sudah diterimanya. Hanya saja, pihaknya masih harus mendalami laporan tersebut. “Dalam laporan yang disampaikan, masih belum dilengkapi dengan barang bukti yang lengkap. Makanya, kami minta kepada pelapor untuk melengkapinya terlebih dahulu untuk bisa diproses,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga belum mendapati aturan tentang larangan bagi seorang BUMD untuk mendukung salah satu calon. Sepengetahuannya, dalam aturan yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 memang tidak dibenarkan seorang PNS maupun pegawai BUMD untuk turut ikut dalam kampanye salah satu calon. “Aturan ini juga yang sedang kami dalami. Kalau memang tidak boleh akan kami tindak,” tandasnya.
 
Terpisah, Marju Kodri masih enggan memberikan komentar banyak soal pelaporan dirinya oleh Tim Pemantau Reclasseering Indonesia. Hanya saja, dia pun menunggu saja proses yang akan dilakukan Panwaslu tekait laporan itu. “Saya saja baru tahu dari wartawan kalau saya dilaporkan. Jadi, saya juga belum tahu apa yang dilaporkan. Nanti saja saya komentarnya,” singkatnya. (RAZ)

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill