Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
LTANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempertimbangkan untuk memperpanjang Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi yang seharusnya berakhir pada 12 Maret 2025.
Keputusan ini didasarkan pada kondisi cuaca yang masih tidak menentu serta laporan terbaru dari BMKG mengenai curah hujan dan suhu udara di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menjelaskan, pihaknya telah menerima masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemantauan harian BMKG yang menunjukkan potensi cuaca ekstrem masih berlanjut.
"Kita menerima masukan dari BPBD secara lisan, selain itu BMKG juga melaporkan setiap hari curah hujan, panas dan suhu udara di Kota Tangerang sehingga kita bisa menyimpulkan untuk memperpanjang siaga bencana terkait hidrometeorogi hingga April mendatang," ujar Maryono usai menghadiri Pengajian Ramadan di Masjid Al-Azhom dikutip dari satelitnews.com, Senin, 10 Maret 2025.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan koordinasi dengan wilayah lain seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, dan Jakarta Barat untuk menangani titik-titik banjir di daerah perbatasan.
"Komitmen yang dibangun adalah bagaimana meminimalisir dan mengurangi titik-titik banjir yang ada di perbatasan, karena yang kita lihat sekarang adalah hulu ke hilir yang ada di perbatasan," katanya.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews