D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik
Senin, 28 April 2025 | 21:49
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
LTANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempertimbangkan untuk memperpanjang Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi yang seharusnya berakhir pada 12 Maret 2025.
Keputusan ini didasarkan pada kondisi cuaca yang masih tidak menentu serta laporan terbaru dari BMKG mengenai curah hujan dan suhu udara di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menjelaskan, pihaknya telah menerima masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemantauan harian BMKG yang menunjukkan potensi cuaca ekstrem masih berlanjut.
"Kita menerima masukan dari BPBD secara lisan, selain itu BMKG juga melaporkan setiap hari curah hujan, panas dan suhu udara di Kota Tangerang sehingga kita bisa menyimpulkan untuk memperpanjang siaga bencana terkait hidrometeorogi hingga April mendatang," ujar Maryono usai menghadiri Pengajian Ramadan di Masjid Al-Azhom dikutip dari satelitnews.com, Senin, 10 Maret 2025.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan koordinasi dengan wilayah lain seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, dan Jakarta Barat untuk menangani titik-titik banjir di daerah perbatasan.
"Komitmen yang dibangun adalah bagaimana meminimalisir dan mengurangi titik-titik banjir yang ada di perbatasan, karena yang kita lihat sekarang adalah hulu ke hilir yang ada di perbatasan," katanya.
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).