Connect With Us

Maryono Sebut Status Darurat Siaga Bencana Kota Tangerang Berpotensi Diperpanjang 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 10 Maret 2025 | 20:22

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono meninjau sejumlah titik lokasi yang terendam banjir, Selasa, 4 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

LTANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempertimbangkan untuk memperpanjang Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi yang seharusnya berakhir pada 12 Maret 2025. 

Keputusan ini didasarkan pada kondisi cuaca yang masih tidak menentu serta laporan terbaru dari BMKG mengenai curah hujan dan suhu udara di Kota Tangerang.  

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menjelaskan, pihaknya telah menerima masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemantauan harian BMKG yang menunjukkan potensi cuaca ekstrem masih berlanjut.  

"Kita menerima masukan dari BPBD secara lisan, selain itu BMKG juga melaporkan setiap hari curah hujan, panas dan suhu udara di Kota Tangerang sehingga kita bisa menyimpulkan untuk memperpanjang siaga bencana terkait hidrometeorogi hingga April mendatang," ujar Maryono usai menghadiri Pengajian Ramadan di Masjid Al-Azhom dikutip dari satelitnews.com, Senin, 10 Maret 2025.  

Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan koordinasi dengan wilayah lain seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, dan Jakarta Barat untuk menangani titik-titik banjir di daerah perbatasan.  

"Komitmen yang dibangun adalah bagaimana meminimalisir dan mengurangi titik-titik banjir yang ada di perbatasan, karena yang kita lihat sekarang adalah hulu ke hilir yang ada di perbatasan," katanya.  

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill