Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya
Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang sudah terkendali dan berangsur normal di hari ke 13.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dari sejak pemadaman hingga pendinginan.
Hari ini, pihaknya pun melakukan kajian cepat untuk pemberhentian status darurat bencana menjadi status normal.
"Hasil kajian ini kami laporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali kota Tangerang pukul 15.00 WIB," katanya, Rabu 1 November 2023.
Setelah status bencana dicabut, langkah BPBD selanjutnya akan melakukan pengawasan TPA Rawa Kucing selama 7 hari kedepan, sehingga jika ada indikasi kebakaran bisa segera tertangani dengan maksimal.
"Kalau kondisi hari ke 13 ini, sudah 95 persen tertangani. Tinggal menangani asap-asap yang masih muncul, meski asapnya sudah tidak terlalu pekat," ujar Maryono.
Kedepannya, BPBD juga merekomenasikan adanya hidrant dan jalur evakuasi serta pemadaman api di TPA Rawa Kucing untuk mencegah kebakaran meluas seperti sebelumnya.
Sementara terkait para pengungsi, kata Maryono, hal itu menjadi ranah dinas sosial.
"Pimpinan (wali kota) sudah menawarkan bagi yang rumahnya terbakar pindah sementara ke rusun," terangnya.
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
Undian Panen Hadiah Simpedes (PHS) Bank Rakyat Indonesia kembali digelar. BRI Cabang Joglo, turut menunjukkan komitmen kepada para nasabahnya, dengan menggelar rangkaian acara pengundian PHS
Satu unit gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terbakar.
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.