Connect With Us

Sempat Dikira TPA Rawa Kucing, Pabrik di Neglasari Tangerang Terbakar

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 31 Oktober 2023 | 21:35

Kepulan asap kebakaran di PT Bintang Kangguru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2023. (@TangerangNews.com / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kebakaran terjadi di salah satu gedung PT Bintang Kangguru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2023.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melalui akun Instagram resminya menyebut laporan kebakaran diterima pada pukul 11.45 WIB.

Sejumlah petugas kemudian segera diturunkan agar kobaran api tidak terus meluas.

Diketahui api melalap tumpukan ban karet serta tong yang berada di lokasi. Petugas pun berupaya menjinakkan Si Jago Merah dengan dua unit armada mobil damkar.

Namun, terkait penyebab pasti kebakaran dan total kerugian saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun kepulan asap hitam tampak dari kejauhan seperti datang dari arah TPA Rawa Kucing.

Pasalnya, lokasi TPA Rawa Kucing dan PT Bintang Kangguru memang cukup dekat, yakni hanya berjarak sekitar tiga kilometer (KM).

Akibatnya, banyak masyarakat mengira api di TPA Rawa Kucing kembali berkobar.

Hingga tulisan ini dibuat, tidak ada laporan resmi yang menyebutkan TPA Rawa Kucing kembali terbakar.

Seperti diketahui, penanganan TPA Rawa Kucing telah memasuki proses pendinginan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill