Connect With Us

Sempat Padam, Api Kembali Menyala di TPA Rawa Kucing Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 23:01

Kebakaran kembali terjadi di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, Sabtu 28 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Api kebakaran di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang sempat padam setelah beberapa hari ditangani petugas. Namun hari ini, Sabtu 28 Oktober 2023, api kembali menyala. Kali ini posisi titik api berada di pintu 1 TPA.

Diduga api berasal dari bara sampah yang masih mengeluarkan asap. Akibat cuaca terik panas ditambah angin kencang, memudahkan sampah mudah terbakar kembali. 

Titik api yang baru muncul langsung ditangani petugas yang masih siaga di lokasi kebakaran, agar tidak menjalar lebih luas lagi. 

"Api sudah dalam kendali petugas BPBD," ujar petugas di lokasi kebakaran. 

Sampai hari kesembilan pasca kebakaran, TPA Rawa Kucing masih ditangani petugas. Ratusan personel gabungan dikerahkan dengan puluhan armada milik Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup. 

Bahkan Pemkot meminta bantuan BNPB untuk menerjunkan helikopter water bombing untuk menyiram TPA Rawa Kucing. 

Puluhan warga sekitar TPA terpaksa harus dievakuasi dan ditempatkan di lokasi penampungan yang sudah disiapkan Pemkot Tangerang. Kebutuhan warga selama mengungsi dipenuhi Pemkot dan bantuan swadaya masyarakat. 

Saat ini warga masih dilarang untuk memasuki dan beraktivitas di area TPA. Spanduk imbauan terpasang di sejumlah titik area TPA.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill