Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kota Tangerang selama empat hari kemarin telah menghasuskan sekitar 80 persen dari total luas area yang ada.
Meski begitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan penanganan sampah di TPA Rawa Kucing tetap berjalan secara normal.
Sekretaris DLH Kota Tangerang Dadang Basuki menuturkan, pihaknya telah merancang mekanisme khusus untuk memastikan penanganan sampah di TPA Rawa Kucing tetap berjalan secara normal.
"Kita telah membangun tempat darurat sementara di sebelah utara atau sekitar Pintu 1 TPA Rawa Kucing, untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Tangerang," katanya Selasa 24 Oktober 2023.
Tempat darurat tersebut seluas 2 hektar yang bersifat sementara dan masih di area TPA Rawa Kucing, sehingga dipastikan tidak menganggu lingkungan pemukiman.
DLH Kota Tangerang juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan sampah yang berlebihan di tempat darurat yang disediakan.
“Ini dapat sangat membantu pengangkutan, penanganan, dan pemrosesan sampah di tempat darurat pengganti sementara lokasi utama TPA Rawa Kucing,” tambah Dadang.
Selain itu, DLH Kota Tangerang juga berharap operasi pemadaman TPA Rawa Kucing dapat secepatnya dituntaskan.
Terlebih, saat ini sudah dalam tahap proses pendinginan, sehingga diperkirakan dalam waktu dekat lagi TPA Rawa Kucing dapat dioperasikan kembali secara maksimal.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGKarakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews