Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kota Tangerang selama empat hari kemarin telah menghasuskan sekitar 80 persen dari total luas area yang ada.
Meski begitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan penanganan sampah di TPA Rawa Kucing tetap berjalan secara normal.
Sekretaris DLH Kota Tangerang Dadang Basuki menuturkan, pihaknya telah merancang mekanisme khusus untuk memastikan penanganan sampah di TPA Rawa Kucing tetap berjalan secara normal.
"Kita telah membangun tempat darurat sementara di sebelah utara atau sekitar Pintu 1 TPA Rawa Kucing, untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Tangerang," katanya Selasa 24 Oktober 2023.
Tempat darurat tersebut seluas 2 hektar yang bersifat sementara dan masih di area TPA Rawa Kucing, sehingga dipastikan tidak menganggu lingkungan pemukiman.
DLH Kota Tangerang juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan sampah yang berlebihan di tempat darurat yang disediakan.
“Ini dapat sangat membantu pengangkutan, penanganan, dan pemrosesan sampah di tempat darurat pengganti sementara lokasi utama TPA Rawa Kucing,” tambah Dadang.
Selain itu, DLH Kota Tangerang juga berharap operasi pemadaman TPA Rawa Kucing dapat secepatnya dituntaskan.
Terlebih, saat ini sudah dalam tahap proses pendinginan, sehingga diperkirakan dalam waktu dekat lagi TPA Rawa Kucing dapat dioperasikan kembali secara maksimal.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews