Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali
Kamis, 9 April 2026 | 16:12
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kota Tangerang selama empat hari kemarin telah menghasuskan sekitar 80 persen dari total luas area yang ada.
Meski begitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan penanganan sampah di TPA Rawa Kucing tetap berjalan secara normal.
Sekretaris DLH Kota Tangerang Dadang Basuki menuturkan, pihaknya telah merancang mekanisme khusus untuk memastikan penanganan sampah di TPA Rawa Kucing tetap berjalan secara normal.
"Kita telah membangun tempat darurat sementara di sebelah utara atau sekitar Pintu 1 TPA Rawa Kucing, untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Tangerang," katanya Selasa 24 Oktober 2023.
Tempat darurat tersebut seluas 2 hektar yang bersifat sementara dan masih di area TPA Rawa Kucing, sehingga dipastikan tidak menganggu lingkungan pemukiman.
DLH Kota Tangerang juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan sampah yang berlebihan di tempat darurat yang disediakan.
“Ini dapat sangat membantu pengangkutan, penanganan, dan pemrosesan sampah di tempat darurat pengganti sementara lokasi utama TPA Rawa Kucing,” tambah Dadang.
Selain itu, DLH Kota Tangerang juga berharap operasi pemadaman TPA Rawa Kucing dapat secepatnya dituntaskan.
Terlebih, saat ini sudah dalam tahap proses pendinginan, sehingga diperkirakan dalam waktu dekat lagi TPA Rawa Kucing dapat dioperasikan kembali secara maksimal.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengincar rumah kosong (rumsong).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews