Connect With Us

80% Lahan TPA Rawa Kucing Dilalap Api, Pengangkutan Sampah Terhambat

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 22 Oktober 2023 | 16:20

Kondisi terkini TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang pascakebakaran, Senin, 23 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

LTANGERANGNEWS.com- Sebanyak 80 persen dari 34 hektare lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing dilalap api kebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023.

Kebakaran baru benar-benar diatasi setelah memakan waktu tiga hari, yakni pada Minggu, 22 Oktober 2023, dan saat ini masih dalam tahap pendinginan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tihar Sopian mengatakan, layanan pengangkutan sampah milik masyarakat tetap dilakukan meski cukup terhambat.

"Pengangkutan sampah sampai saat ini masih berjalan, walau beberapa keterbatasan tetap terjadi," ujarnya Senin, 23 Oktober 2023.

Lanjut Tihar, pihaknya menerapkan sistem pembatasan antrean terhadap jumlah bentor atau truk pengangkut sampah.

Pasalnya, bentor dan truk pengangkut sampah tidak bisa berada di area TPA dengan jumlah banyak lantaran akan menggangu akses mobilitas para petugas yang menangani api.

Tihar mengimbau agar masyarakat dapat mengolah dan memilah sampahnya sendiri dari rumah. 

"Sehingga, sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing bisa berkurang," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill