Connect With Us

80% Lahan TPA Rawa Kucing Dilalap Api, Pengangkutan Sampah Terhambat

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 22 Oktober 2023 | 16:20

Kondisi terkini TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang pascakebakaran, Senin, 23 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

LTANGERANGNEWS.com- Sebanyak 80 persen dari 34 hektare lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing dilalap api kebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023.

Kebakaran baru benar-benar diatasi setelah memakan waktu tiga hari, yakni pada Minggu, 22 Oktober 2023, dan saat ini masih dalam tahap pendinginan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tihar Sopian mengatakan, layanan pengangkutan sampah milik masyarakat tetap dilakukan meski cukup terhambat.

"Pengangkutan sampah sampai saat ini masih berjalan, walau beberapa keterbatasan tetap terjadi," ujarnya Senin, 23 Oktober 2023.

Lanjut Tihar, pihaknya menerapkan sistem pembatasan antrean terhadap jumlah bentor atau truk pengangkut sampah.

Pasalnya, bentor dan truk pengangkut sampah tidak bisa berada di area TPA dengan jumlah banyak lantaran akan menggangu akses mobilitas para petugas yang menangani api.

Tihar mengimbau agar masyarakat dapat mengolah dan memilah sampahnya sendiri dari rumah. 

"Sehingga, sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing bisa berkurang," pungkasnya.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill