RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan layanan pengangkutan sampah milik warga tetap dilakukan meski TPA Rawa Kucing masih terbakar hingga Sabtu, 21 Oktober 2023.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Mualim menyebut layanan pengangkutan sampah tidak terganggu sembari proses pemadaman masih berlangsung.
"Pemkot Tangerang akan berusaha semaksimal mungkin agar layanan pengangkutan sampah terus berjalan," katanya.
Sebagai informasi TPA Rawa Kucing mengalami kebakaran besar pada Jumat, 20 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 21 Oktober 2022, pagi.
Sebanyak 450 lebih petugas gabungan diterjunkan untuk berusaha memadamkan api.
Upaya pemadaman pun dibantu oleh Dinas PUPR, Dinas Pertamanan, Pol PP, Pemkot Tangsel, pihak PT Angkasa Pura II dan juga tenaga kesehatan berada di lokasi kebakaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews