Connect With Us

Pemkot Janji Tetap Angkut Sampah Warga Meski TPA Rawa Kucing Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Oktober 2023 | 18:07

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Jumat 20 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan layanan pengangkutan sampah milik warga tetap dilakukan meski TPA Rawa Kucing masih terbakar hingga Sabtu, 21 Oktober 2023.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Mualim menyebut layanan pengangkutan sampah tidak terganggu sembari proses pemadaman masih berlangsung.

"Pemkot Tangerang akan berusaha semaksimal mungkin agar layanan pengangkutan sampah terus berjalan," katanya.

Sebagai informasi TPA Rawa Kucing mengalami kebakaran besar pada Jumat, 20 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 21 Oktober 2022, pagi.

Sebanyak 450 lebih petugas gabungan diterjunkan untuk berusaha memadamkan api. 

Upaya pemadaman pun dibantu oleh Dinas PUPR, Dinas Pertamanan, Pol PP, Pemkot Tangsel, pihak PT Angkasa Pura II dan juga tenaga kesehatan berada di lokasi kebakaran.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill