Connect With Us

Pemkot Janji Tetap Angkut Sampah Warga Meski TPA Rawa Kucing Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Oktober 2023 | 18:07

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Jumat 20 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan layanan pengangkutan sampah milik warga tetap dilakukan meski TPA Rawa Kucing masih terbakar hingga Sabtu, 21 Oktober 2023.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Mualim menyebut layanan pengangkutan sampah tidak terganggu sembari proses pemadaman masih berlangsung.

"Pemkot Tangerang akan berusaha semaksimal mungkin agar layanan pengangkutan sampah terus berjalan," katanya.

Sebagai informasi TPA Rawa Kucing mengalami kebakaran besar pada Jumat, 20 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 21 Oktober 2022, pagi.

Sebanyak 450 lebih petugas gabungan diterjunkan untuk berusaha memadamkan api. 

Upaya pemadaman pun dibantu oleh Dinas PUPR, Dinas Pertamanan, Pol PP, Pemkot Tangsel, pihak PT Angkasa Pura II dan juga tenaga kesehatan berada di lokasi kebakaran.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill