Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang kembali membesar, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Padahal, sebelumnya intensitas api kebakaran sudah mulai terkendali. Namun, angin kencang kembali memicu nyala api hingga merambat ke pembatas jalan.
Bahkan, salah satu kendaraan mobil milik petugas ikut dilalap kobaran api.
Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, kondisi cuaca panas kemarau saat ini sangat menyulitkan upaya pemadaman.
"Penanganan siang ini cukup penuh perjuangan, karena melawan kecepatan angin yang tak bisa diperkirakan," ungkapnya.
Menurutnya, kendala cuaca, luasan area, serta medan atau pijakan yang mudah amblas menjadi penyebab api tak kunjung dapat dipadamkan sejak Jumat, 20 Oktober 2022, siang.
Kendati demikian, Maryono memastikan petugas akan terus melakukan upaya mulai dari pemadaman dengan air, pengerukkan sampah dengan alat berat, hingga mengambil tindakan evakuasi untuk warga sekitar.
"Api dari arah pintu tiga melebar terbawa angin dengan cukup cepat mendekati pemukiman," katanya.
Terkait pemadaman, sebanyak 534 personel gabungan OPD terkait Pemkot Tangerang dan lebih dari 59 truk tangki, alat berat dan ratusan personel masih berada di lokasi, serta bantuan waterbooming dari BNPB.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menginstruksikan evakuasi terhadap para warga sekitar ke Kantor Kecamatan Neglasari guna menghindari dampak kebakaran bagi kesehatan.
"Saat ini ada 34 warga yang telah dievakuasi, 19 dewasa san 15 anak-anak," ucap Arief.
Arief pun meminta Dinas Sosial untuk memastikan ketersediaan bantuan kebutuhan masyarakat yang sedang mengungsi di kantor kecamatan.
"Kami sudah minta Dinsos untuk segera kirim bantuan terutama makanan untuk para pengungsi," tutupnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews