Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta warga sekitar lokasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing untuk segera mengevakuasi diri ke tempat pengungsian.
Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan, keselamatan, serta kesehatan warga sekitar dari dampak kebakaran.
"Mengimbau mereka (warga) mau pindahkan sementara ke lokasi penampungan yang aman di Kantor Kecamatan Neglasari, maupun Kantor Kelurahan kedaung wetan," ujar Zain saat memantau lokasi kebakaran TPA Rawa Kucing, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Terkait keamanan, Zain menyampaikan perlunya kolaborasi antara kepolisian dan warga setempat untuk berpatroli mencegah adanya orang luar masuk ke wilayah rumah warga yang ditinggal mengungsi.
"Kami juga minta warga ikut membantu berpatroli mengawasi, Karena mereka lebih mengenal antar sesama," imbuh Zain.
Selain itu, Zain menyebut pihaknya juga mendirikan posko-posko kesehatan untuk menyuplai obat-obatan kepada warga yang mengungsi.
"Kami juga siapkan masker untuk mencegah sesak napas atau Ispa karena menghirup asap," katanya.

Adapun petugas juga diturunkan untuk mengatur rekayasa arus di beberapa titik lokasi agat dihindari para pengendara lantaran asap tebal yang mengganggu jarak pandang berkendara.
"Saat ini kami forkopimda sepakat untuk konsen pada pemadaman api dan pengamanan agar dipercepat, sehingga kebakaran tidak semakin meluas," tandasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews