Connect With Us

Petugas Sisir Sisa Titik Asap di Pintu 3 TPA Rawa Kucing Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:31

Kondisi terkini TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2023, pukul 09.30 WIB (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Proses penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang masih berlangsung hingga hari ke-11, Selasa, 31 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan, para petugas melakukan penyisiran di area pos pintu 3 TPA Rawa Kucing lantaran masih terdapat sejumlah titik asap pada pukul 09.30 WIB.

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, dua alat berat dikerahkan guna mengurai sampah-sampah yang menimbun titik asap guna mempermudah petugas.

"Supaya mempermudah petugas dalam rangka proses pendinginan asap yang ada di bukit-bukit tumpukan sampah," ujar Maryono saat meninjau lokasi.

Petugas gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas PUPR, DLH, OPD Kecamatan, Dinkes, dan Dinas Pertamanan terlihat masih berjibaku di TPA Rawa Kucing.

Maryono berharap, proses penanganan dapat segera terselesaikan dan TPA Rawa Kucing dapat beroperasi secara normal sebagaimana mestinya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill