Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEW.com-Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang memberikan layanan pemotongan rumput untuk area yang akan digunakan Salat Ied berjamaah.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menuturkan, layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang selama periode 26 Maret sampai 28 Maret 2025.
Tentunya, masyarakat juga perlu memenuhi beberapa cara dan syarat yang ditentukan.
“Mulai dari lokasi atau rumput lapangan berada di wilayah Kota Tangerang. Membuat surat permohonan yang ditandai oleh Ketua RW dan Ketua DKM setempat.” jelas Boyke, Rabu 26 Maret 2025.
Lanjutnya, para DKM atau masyarakat bisa segera memanfaatkan program atau pelayanan ini. Lebih lanjut, dapat menghubungi nomor WhatsApp di 0856-1643-347.
“Program potong atau babat rumput gratis ini diharapkan dapat menyukseskan dan memperlancar terpenting membuat nyaman seluruh jemaah Kota Tangerang, dalam pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini,” harapnya.
Sebagai informasi, petugas dan alat-alat yang dibutuhkan telah disiapkan Disbudpar Kota Tangerang atau disiagakan oleh Bidang Pertamanan. Sehingga, saat ada permohonan, petugas bisa segera menindaklanjuti langsung ke lokasi.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews