Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEW.com-Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang memberikan layanan pemotongan rumput untuk area yang akan digunakan Salat Ied berjamaah.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menuturkan, layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang selama periode 26 Maret sampai 28 Maret 2025.
Tentunya, masyarakat juga perlu memenuhi beberapa cara dan syarat yang ditentukan.
“Mulai dari lokasi atau rumput lapangan berada di wilayah Kota Tangerang. Membuat surat permohonan yang ditandai oleh Ketua RW dan Ketua DKM setempat.” jelas Boyke, Rabu 26 Maret 2025.
Lanjutnya, para DKM atau masyarakat bisa segera memanfaatkan program atau pelayanan ini. Lebih lanjut, dapat menghubungi nomor WhatsApp di 0856-1643-347.
“Program potong atau babat rumput gratis ini diharapkan dapat menyukseskan dan memperlancar terpenting membuat nyaman seluruh jemaah Kota Tangerang, dalam pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini,” harapnya.
Sebagai informasi, petugas dan alat-alat yang dibutuhkan telah disiapkan Disbudpar Kota Tangerang atau disiagakan oleh Bidang Pertamanan. Sehingga, saat ada permohonan, petugas bisa segera menindaklanjuti langsung ke lokasi.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews