Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru SMP di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diduga mengirim pesat chat bernada mesum kepada siswinya. Isi percakapan tak senonoh melalui Whatsapp tersebut viral di media sosial
Berdasarkan informasi, isi chat tersebut viral pada Kamis 10 April 2025. Oknum guru tersebut merayu siswi dengan kata-kata cabul.
"Gemes banget dech, serasa mo gigit bibir kamu, kok ga jawab lagi neng," tulis guru tersebut.
"Hey, permata cantik, inget, inget kamu gak boleh nelfon saya kalau saya gak nelfon kamu ya," katanya.
TangerangNews.com berusaha untuk mengkonfirmasi kebenarannya terkait beredarnya chat mesum tersebut.
Nurjen Zaelani satpam sekolah saat ditemui mengaku kepala sekolah sedang tidak berada di tempat.
"Kepala sekolah lagi keluar, pada takziah rombongan di sekolahan sepi, mohon maaf saya tidak bisa menyambungkan," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara siswa berinsial M, membenarkan informasi beredarnya chat mesum kepada siswi SMP tersebut.
Menurutnya, kejadian itu tidak hanya satu kali. Sebelumnya pernah terjadi dan berakhir seorang oknum guru dikeluarkan dari sekolah.
"Iya guru tersebut, guru agama di sini yang berinsial D. Orangnya sudah enggak aneh, kalau disinggung selalu mengancam bisa jadi macan (harimau)," ujarnya.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews