Connect With Us

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Oknum Guru Lecehkan Siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 November 2023 | 20:18

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mendatangi SMAN 8 Kabupaten Tangerang perihal kasus dugaan pelecehan seksual okum guru kepada siswi, Jumat 24 November 2023. (Tangerangnews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru terhadap siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono telah mendatangi sekolah pada Jumat 24 November 2023, untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.

"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah," ucap Eldi.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kasus tersebut telah diproses secara internal dengan melaporkannya ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang.

Proses itu pun masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi," terang Eldi.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Sebab dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

"Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap bisa berlangsung.

"Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum," tandasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 23 April 2026 | 22:49

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill