Connect With Us

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Oknum Guru Lecehkan Siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 November 2023 | 20:18

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mendatangi SMAN 8 Kabupaten Tangerang perihal kasus dugaan pelecehan seksual okum guru kepada siswi, Jumat 24 November 2023. (Tangerangnews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru terhadap siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono telah mendatangi sekolah pada Jumat 24 November 2023, untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.

"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah," ucap Eldi.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kasus tersebut telah diproses secara internal dengan melaporkannya ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang.

Proses itu pun masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi," terang Eldi.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Sebab dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

"Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap bisa berlangsung.

"Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum," tandasnya.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill