Connect With Us

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Oknum Guru Lecehkan Siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 November 2023 | 20:18

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mendatangi SMAN 8 Kabupaten Tangerang perihal kasus dugaan pelecehan seksual okum guru kepada siswi, Jumat 24 November 2023. (Tangerangnews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru terhadap siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono telah mendatangi sekolah pada Jumat 24 November 2023, untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.

"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah," ucap Eldi.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kasus tersebut telah diproses secara internal dengan melaporkannya ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang.

Proses itu pun masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi," terang Eldi.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Sebab dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

"Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap bisa berlangsung.

"Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum," tandasnya.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill