Connect With Us

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Oknum Guru Lecehkan Siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 November 2023 | 20:18

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mendatangi SMAN 8 Kabupaten Tangerang perihal kasus dugaan pelecehan seksual okum guru kepada siswi, Jumat 24 November 2023. (Tangerangnews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru terhadap siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono telah mendatangi sekolah pada Jumat 24 November 2023, untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.

"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah," ucap Eldi.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kasus tersebut telah diproses secara internal dengan melaporkannya ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang.

Proses itu pun masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi," terang Eldi.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Sebab dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

"Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap bisa berlangsung.

"Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum," tandasnya.

BANTEN
Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 | 11:49

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Kamis, 6 November 2025 | 19:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya memperluas jatah pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nambo di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill