Connect With Us

Oknum Guru SMAN di Cisoka Tangerang Diduga Lecehkan Siswi, Modus Ancam Beri Nilai Jelek

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 25 November 2023 | 01:22

SMAN 8 Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru di SMAN 8 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cisoka, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Dalam aksinya, pelaku mengancam memberikan nilai jelek jika korban tidak memenuhi keinginannya.

Berdasarkan informasi dari teman korban berinisial A, oknum guru olahraga berinisial W ini kerap mengirimkan chat melalui WhatsApp kepada korban, siswi di kelas 10, dengan mengajak melakukan perbuatan mesum.

"Dia mengirim pesan tidak senonoh, seperti mengajak check-in, menyuruh melakukan hal-hal mesum dan minta dikirim foto vulgar," ujar A ketika ditemui di sekolahnya, Jumat 24 November 2023.

Tak hanya itu, pelaku juga mengintimidasi korban dengan mengancam memberikan nilai buruk jika tidak dituruti. Karena hal itu, korban ketakutan dan menangis histeris hingga pingsan.

Hal itu pun diketahu orang tua korban. Tidak berselang lama, orang tua korban sempat mendatangi sekolah untuk mempertanyakan tindakan oknum guru tersebut kepada anaknya.

"Jadi belum sempat dilakukan, korban sudah ketakutan sampai pingsan dan ketahuan orang tuanya. Tapi kami belum tau sudah ditindak sampai mana kasusnya," jelas A.

Kasus tersebut juga menuai reaksi ratusan siswa-siswi SMAN 8. Mereka sampai melakukan aksi dengan membuat petisi mengecam adanya dugaan pelecehan seksual di lingkup sekolah menengah tersebut.

Mereka sempat memasang spanduk bertuliskan “Menolak Keras Pelecehan Seksual di Sekolah” dan "Yang melahirkan Peradaban Tidak Boleh Dilecehkan” di pagar depan lapangan sekolah, pada Kamis 23 November 2023.

"Kita tidak percaya terhadap perilaku guru olahraga itu dan minta supaya dia dipecat," tegas A, mewakili teman-temannya.

Sebab, mereka menduga kasus pelecehan ini bukan pertama kalinya dilakukan pelaku dan ada korban lain. Namun belum ada yang berani berbicara.

Sementara itu, Humas SMAN 8 Kabupaten Tangerang Sumanta saat dikonformasi membenarkan telah terjadi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga di sekolahnya.

Atas kejadian ini, pihaknya telah memberi pelaku sanksi skors selama 6 bulan. Namun belum bisa mengambil keputusan pemecatan.

"Sudah kami skors tidak boleh mengajar, karena yang bisa memecat itu KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten," ujarnya.

Sedangkan aksi petisi yang dilakukan oleh para murid juga merupakan arahan dari pihak sekolah, untuk memberikan efek jera kepada oknum guru tersebut. 

"Harapan saya memang pelaku harus segera dipecat, karena pelaku predator ini sangat membahayakan sekolah lain. Saya tidak mau pelaku mengajar di sekolah ini lagi, karena berdampak buruk bagi sekolah dan ke guru lain," terang Sumanta.

Terkait kondisi korban, Sumanta menjelaskan sudah membaik dan mulai mengikuti pembelajaran lagi. Pihak keluarganya juga tenang karena sang oknum guru telah dihukum dengan tidak diizinkan mengajar.

"Kita sedang urus kasus ini sama kepala sekolah, semua data dilimpahkan ke KCD bagian pengurusan guru. Tadi juga dari pihak Kecamatan Cisoka mendatangi rumah pelaku, tetapi dia tidak ada di lokasi, mungkin kabur karena kasus ini sudah ramai di mana-mana," ujar Sumanta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill