Connect With Us

Cukup dengan KTP Kota Tangerang Bisa Pinjam Rp3 Juta?

| Selasa, 2 Agustus 2011 | 18:53

 
 
TANGERANG-Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang merencanakan adanya pembentukan peraturan daerah (Perda) Bank Pembiayaan Rakyat (BPR)  Syariah di Kota Tangerang.

Menurut Ketua Pansus BPR Syariah Kota Tangerang yang juga Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangerang, Aulia Epriya Kembara mengatakan, dengan adanya BPR Syariah sistem perbankan ini menerapkan bagi hasil yang saling menguntungkan bagi pemerintah, bank dan nasabah.

“Jika dibanding dengan perbankan konvensional yang bunga banknya memiliki kepastian. Untung tidak untung nasabah harus membayarnya,” katanya.

Perbedaannya, BPR Syariah harus ada yang dibiayai atau harus ada usaha kecil dahulu sebelum nasabah meminjam. “Hal ini menuntut kemandirian pengusaha kecil. Keuntungan untuk Pemda sendiri bagi hasilnya. Kalau BPR Syariah, jika tidak berhasil usaha tersebut akan dijamin oleh Bank Indonesia.  Artinya kalau merugi akan ditanggung sama-sama,Ini sudah berjalan baik di beberapa daerah seperti Cilegon dan Bekasi,” katanya.

Untuk itu, kata dia, tidak ada alasan Pemkot Tangerang untuk menunda-nunda adanya BPR Syariah. Rencananya pembahasan soal BPR Syariah ini akan diparipurnakan pada 10 Agustus 2011 mendatang. Ditanya soal kapan akan adanya BPR Syariah di Kota Tangerang, Aulia mengaku,  bisa satu tahun untuk mengurus perizinannya.

“Kalau nanti ada BPR Syariah, cukup dengan memiliki KTP atau rekomendasi dari Kelurahan atau Kecamatan  di Kota Tangerang bisa meminjam Rp3 juta. Manfaat ini harus diatur dibuat produk-produknya,” katanya. (DRA)
   

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Layanan Offline Dukcapil Kota Tangerang Tutup pada 10-13 Mei

Layanan Offline Dukcapil Kota Tangerang Tutup pada 10-13 Mei

Jumat, 9 Mei 2025 | 20:49

Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan melakukan proses pemeliharaan sistem (maintenance) secara menyeluruh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill