Connect With Us

Modus Pura-pura Jadi Investor, Belasan WNA Ditangkap Diduga Cari Kerja di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 April 2025 | 18:41

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menunjukkan barang bukti pelanggaran keimigrasian yang dilakukan 19 Warga Negara Asing, Kamis 17 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dalam mengamankan 19 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Hendro Tri Presetyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menyebut ke-19 WNA tersebut di antaranya 1 asal Liberia, 1 Gambia, 1 Guinea Bisaau, 8 Nigeria dan 8 Pakistan.

"Mereka diamankan dari lima lokasi yang berbeda seperti di Kabupaten Tangerang dari apartemen kawasan Binong, Cisauk, Kelapa Dua serta Klaster di Cikupa dan pemukiman di Cikokol, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis 17 April 2025.

Hendro menambahkan ada 14 WNA asal Nigeria dan Pakistan yang melakukan pelanggaran keimigrasian dengan modus berpura-pura sebagai investor perusahan di Tangerang.

Namun, berdasarkan hasil penelurusan dan pengembangan petugas, perusahaan yang menjadi sponsor mereka beserta investasi yang dilakukan diduga fiktif.

"Dari negara asalnya mereka bersama-sama mengumpulkan dana, agar bisa tinggal di Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas untuk PMA (Investor). Tapi ternyata di sini tidak ada perusahaannya atau fiktif, jadi hanya untuk menguntungkan diri sendiri," katanya.

Apalagi WNA Pakistan yang berjumlah 8 orang, malah tinggal di sebuah kos-kosan kecil. Mereka menyewa 2 kamar masing-masing diisi 4 orang.

"Bahkan memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kurang, mereka di bantu ibu kost untuk makan," terang Hendro.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Hasanin menambahkan para pelaku ini mengaku menjadi investor dengan nilai investasi sekitar Rp10 hingga 15 miliar. Namun saat diperiksa alamat perusahaannya ternyata palsu.

"Diduga mereka menetap di Indonesia untuk mencai peluang bisnis atau kerja. Modus jadi invesor karena biayanya lebih murah dan jangka tinggal lebih panjang," tegasnya.

Hasanin menegaskan mereka telah melakukan pelanggaran memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal sebagai mana diatur dalam Pasal 123 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka kepadanya akan dilakukan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian," paparnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill