TANGERANG-Lembaga Pemantau Pilgub Banten Reclasseering Indonesia mendatangi Panwaslu Kota Tangerang untuk melengkapi laporan dugaan keterlibatan Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Marju Kodri yang terindikasi menjadi tim sukses salah satu calon gubernur tertentu, Rabu (3/8).
Sekretaris Pemantau Reclasseering Indonesia Ahmad Saepudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti dan saksi untuk melengkapi berkas laporan ke Panwaslu. “Kita mau menyerahkan kelengkapan berkas laporan kami seperti, SK kepengurusan Pendawa, baliho Pendawa yang mendukung Wahidin Halim, dan juga dokumentasi kegiatan Marju Kodri dalam kegiatan Pendawa yang selalu mendukung pemenangan Wahidin,” jelasnya.
Menurutnya, secara administrasi apa yang dilaporkannya tersebut sudah memenuhi standar laporan yang dibutuhkan. Ia meminta agar panwaslu segera memproses laporan sesuai ekanismenya. Laporannya sudah dilengkapi dengan lokasi, waktu, tanggal dan barang bukti kejadian apa lagi yang kurang. Bahkan, saksinya siap diklarifikasi. Jadi harus segera diproses,” imbuh Ahmad.
Disinggung soal kelengkapan laporan yang dibutuhkan, Anggota Panwaslu Kota Tangerang Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengkaji kelengkapan laporan yang dilayangkan pemantau Reclasseering Indonesia. “Kami akan lanjutkan hasil kelengkapan kajiannya secepat mungkin,” jelasnya.
Terkait dengan dugaan keterlibatan Dirut PDAM Tirta Benteng Marju Kodri dalam laporan yang disampikan Reclasseering Indonesia, Taufik belum bisa menetapkannya. Hanya saja, tegasnya, pemanggilan tersebut baru akan dilakukan setelah pihak pelapor dan saksi pelapor didapati klarifikasinya.
“Setelah laporan terkait Marju Kodri ini lengkap, kami akan segera memanggil pihak pelapor dan saksi pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasiny. Setelahnya, terlapor dalam hal ini Marju Kodri dan Wahidin Halim juga akan kami mintai klarifikasinya dalam waktu dekat ini,” terangnya.(RAZ)