Connect With Us

Kejari Tangerang Pelajari PK Prita

| Selasa, 9 Agustus 2011 | 18:29

Prita Mulyasari mengajukan PK. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri Tangerang mengaku telah menerima memori Peninjauan Kembali (PK) Prita Mulyasari yang diajukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Memori PK itu kini sedang dipelajari jaksa penyidik secara menyeluruh.

" Ya, tadi kasie pidum (Pidana Umum) bilang sudah terima. Sekarang ini kita masih mempelajari dulu bagaimana daripada memori PK-nya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chairul Amir, Selasa (9/8).
 
Chairul mengatakan kajian itu dilakukan agar pihaknya dapat mengambil kesimpulan akhir terhadap memori PK Prita. "Tentu akan mempengaruhi sikap yg akan diambil. Kalau sekarang ditanyakan, ya masih dipelajari," ujarnya.
 
Chairul juga telah meminta jaksa penyidik untuk menelaah memori PK tersebut secepatnya. Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat membuat kontra memori PK.
 
Diketahui, terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Prita Mulyasari resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (1/8/2011).

Pengajuan PK didasari setelah Majelis menganggap Prita terbukti dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 310 ayat (2) KUHP, atau pasal 311 ayat (1) KUHP.

Prita dikenakan pidana penjara selama enam bulan dengan hukuman percobaan 1 tahun karena terbukti mencemarkan nama baik dokter RS Omni Internasional Tangerang. (TRB)

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

NASIONAL
PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal saat peluncuran 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan Presiden RI secara hybrid melalui video conference, Sabtu, 16 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill