Connect With Us

Kejari Tangerang Pelajari PK Prita

| Selasa, 9 Agustus 2011 | 18:29

Prita Mulyasari mengajukan PK. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri Tangerang mengaku telah menerima memori Peninjauan Kembali (PK) Prita Mulyasari yang diajukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Memori PK itu kini sedang dipelajari jaksa penyidik secara menyeluruh.

" Ya, tadi kasie pidum (Pidana Umum) bilang sudah terima. Sekarang ini kita masih mempelajari dulu bagaimana daripada memori PK-nya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chairul Amir, Selasa (9/8).
 
Chairul mengatakan kajian itu dilakukan agar pihaknya dapat mengambil kesimpulan akhir terhadap memori PK Prita. "Tentu akan mempengaruhi sikap yg akan diambil. Kalau sekarang ditanyakan, ya masih dipelajari," ujarnya.
 
Chairul juga telah meminta jaksa penyidik untuk menelaah memori PK tersebut secepatnya. Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat membuat kontra memori PK.
 
Diketahui, terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Prita Mulyasari resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (1/8/2011).

Pengajuan PK didasari setelah Majelis menganggap Prita terbukti dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 310 ayat (2) KUHP, atau pasal 311 ayat (1) KUHP.

Prita dikenakan pidana penjara selama enam bulan dengan hukuman percobaan 1 tahun karena terbukti mencemarkan nama baik dokter RS Omni Internasional Tangerang. (TRB)

BANTEN
Terbesar se-Asia Tenggara, Pabrik Petrokimia Senilai Rp64 Triliun Resmi Beroperasi di Cilegon Banten

Terbesar se-Asia Tenggara, Pabrik Petrokimia Senilai Rp64 Triliun Resmi Beroperasi di Cilegon Banten

Jumat, 7 November 2025 | 09:50

Provinsi Banten secara resmi menegaskan posisinya sebagai pusat industri strategis nasional dengan beroperasinya pabrik petrokimia raksasa, Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project).

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill