TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah merampungkan proses penertiban dan pembongkaran bangunan bekas Pasar Pisang Babakan.
Sebanyak 70 kios yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi sudah dibongkar, sebagai bagian dari langkah pengamanan aset daerah dan rencana pengalihfungsian lahan menjadi fasilitas publik.
Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, pembongkaran berlangsung lancar dan sesuai target.
Nantinya, area tersebut akan dialihfungsikan menjadi Graha Kita Bersama (GKB), fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk berbagai kegiatan.

"Sekarang 70 kios yang sebelumnya ditergetkan berhasil dibongkar semua, setelah ini tinggal menunggu proses pengalihfungsian menjadi fasilitas publik dapat direalisasikan secara bertahap," ujar Yudi, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam proses penataan ini, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan lokasi relokasi untuk para pedagang limbah kain yang sebelumnya berjualan di Pasar Pisang Babakan.
Para pedagang tersebut akan dipindahkan ke Plaza Shinta agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dan tidak terganggu oleh proses penertiban.
"Terima kasih kepada para pedagang dan masyarakat sekitar yang telah kooperatif mendukung proses penertiban berjalan lancar, selanjutnya tinggal dilakukan proses koordinasi lebih lanjut untuk memastikan para pedagang mendapatkan jaminan relokasi yang tetap," tambah Yudi.
Pemkot Tangerang menargetkan pembangunan fasilitas publik Graha Kita Bersama dapat segera dimulai dalam waktu dekat. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata ruang kota sekaligus menyediakan ruang terbuka dan sarana bersama yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.