Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang, Ali Samsuar, 53, meregang nyawa dalam insiden cekcok saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas Satpol PP di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (21/12/2019).
Menurut polisi, pihak keluarga menganggap meninggalnya korban merupakan takdir. Sebab, keluarga mengatakan Ali meninggal akibat serangan jantung. Abdul juga menyebut, korban memiliki riwayat sakit jantung.
"Pihak keluarga melalui Ermen Patria (adik korban) menerima dengan ikhlas dan menganggap peristiwa ini adalah suatu musibah atau takdir dari Tuhan yang Maha Esa," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada TangerangNews.
Abdul mengatakan, pihak keluarga telah melakukan mediasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangerang. Dalam hasil mediasi, kata Abdul, pihak keluarga tak akan menuntut siapa pun atas meninggalnya Ali. Selain itu, pihak keluarga juga menolak bila jasad Ali diautopsi.
"Jika dikemudian hari pihak kepolisian menemukan adanya indikasi pembunuhan, maka keluarganya bersedia membantu pihak kepolisian untuk proses penyidikan lanjutannya (penggalian makam korban)," jelas Abdul.
Baca Juga :
Pedagang Meregang Nyawa Saat Penertiban PKL di Cipondoh
Abdul menuturkan, mendiang korban saat ini berada di rumah duka, di Jalan Maulana Hasanudin RT2/2 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh. Abdul menyebut, korban akan dikebumikan di kampung halamannya, di Lampung.
"Biaya (proses pemakaman) ditanggung oleh Kasatpol PP Kota Tangerang," ucapnya.
Abdul menambahkan bahwa sebelum meninggal korban tiba-tiba terjatuh ketika melihat insiden cekcok antara para petugas Satpol PP dengan para pedagang.
"Ya, memang petugas Satpol PP saat itu melakukan penertiban PKL di Pasar Sipon (menerjukan) kekuatan personel 25 orang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews