SPMB SD Negeri Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Jalur Pendaftarannya
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:41
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri di Kota Tangerang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang, Ali Samsuar, 53, meregang nyawa dalam insiden cekcok saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas Satpol PP di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (21/12/2019).
Menurut polisi, pihak keluarga menganggap meninggalnya korban merupakan takdir. Sebab, keluarga mengatakan Ali meninggal akibat serangan jantung. Abdul juga menyebut, korban memiliki riwayat sakit jantung.
"Pihak keluarga melalui Ermen Patria (adik korban) menerima dengan ikhlas dan menganggap peristiwa ini adalah suatu musibah atau takdir dari Tuhan yang Maha Esa," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada TangerangNews.
Abdul mengatakan, pihak keluarga telah melakukan mediasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangerang. Dalam hasil mediasi, kata Abdul, pihak keluarga tak akan menuntut siapa pun atas meninggalnya Ali. Selain itu, pihak keluarga juga menolak bila jasad Ali diautopsi.
"Jika dikemudian hari pihak kepolisian menemukan adanya indikasi pembunuhan, maka keluarganya bersedia membantu pihak kepolisian untuk proses penyidikan lanjutannya (penggalian makam korban)," jelas Abdul.
Baca Juga :
Pedagang Meregang Nyawa Saat Penertiban PKL di Cipondoh
Abdul menuturkan, mendiang korban saat ini berada di rumah duka, di Jalan Maulana Hasanudin RT2/2 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh. Abdul menyebut, korban akan dikebumikan di kampung halamannya, di Lampung.
"Biaya (proses pemakaman) ditanggung oleh Kasatpol PP Kota Tangerang," ucapnya.
Abdul menambahkan bahwa sebelum meninggal korban tiba-tiba terjatuh ketika melihat insiden cekcok antara para petugas Satpol PP dengan para pedagang.
"Ya, memang petugas Satpol PP saat itu melakukan penertiban PKL di Pasar Sipon (menerjukan) kekuatan personel 25 orang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri di Kota Tangerang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews