Connect With Us

Penertiban Rumah Dinas Purnawirawan Polri di Tangsel Sesuai Aturan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:18

Tim Terpadu Polda Metro Jaya dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya saat meninjau rumah dinas di Kesatrian Polri Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Satbrimob Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan, penertiban rumah dinas purnawirawan Polri di Kesatrian Polri Tangerang Selatan, Banten, sudah sesuai dengan  Peraturan Kepolisian Nomor 13 Tahun 2018.

"Saat ini sudah memasuki tahapan SP2 dan semua tahapan-tahapan yang kita laksanakan sesuai prosedur ataupun peraturan yang berlaku," kata Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Anton melalui keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu 13 Oktober 2021.

Anton menyangkal informasi Tim Terpadu Polda Metro Jaya dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengusir sejumlah purnawirawan Polri dari rumah dinas.

Menurut Anton, Tim Terpadu dan Satbrimob Polda Metro Jaya dari gabungan beberapa Satuan Kerja (Satker) telah menyosialisasikan kepada warga maupun penghuni asrama dan menyerahkan Surat Peringatan Pertama (SP1) selama 30 hari.

Setelah masa berlaku SP1 terhitung selama 6-20 Oktober 2021 memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2). "Dan pada saat pemberian Surat Peringatan Kedua tersebut, kami melakukan secara 'door to door' kepada warga dengan pendekatan secara humanis dengan salam dan sapa tanpa intimidasi," ungkap Anton.

Anton menyebutkan, Satbrimob Polda Metro Jaya memiliki lebih dari 1.900 personel aktif dengan jumlah sekitar 70 persen masih mengontrak rumah di luar asrama karena keterbatasan tempat tinggal.

Sedangkan alokasi tempat tinggal dinas yang disediakan Polri masih ditempati para purnawirawan selama beberapa tahun.

Karena fenomena itu, Anton menambahkan terbit Perpol Nomor 13 Tahun 2018 yang menegaskan hak dan kewajiban pengguna fasilitas rumah dinas, salah satunya adalah menyerahkan rumah dinas tersebut kepada kesatuan untuk digunakan kepada anggota aktif yang lebih berhak.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANDARA
Cuaca Esktrem Jadi Tantangan di Bandara Soetta, AirNav Siapkan Startegi Cegah Delay saat Arus Mudik

Cuaca Esktrem Jadi Tantangan di Bandara Soetta, AirNav Siapkan Startegi Cegah Delay saat Arus Mudik

Senin, 16 Maret 2026 | 23:21

Menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2026, AirNav Indonesia memperkuat pengawasan lalu lintas udara, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), sebagai bandara tersibuk di Indonesia.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill