TANGERANG-DPRD Kota Tangerang bingung dengan sikap Pemkot Tangerang yang justru mengabaikan usul DPRD sebagai wakil rakyat untuk mencegah masyarakatnya terlilit hutang dengan rentenir. Pasalnya, Pemkot Tangerang menolak adanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah.
Anggota DPRD Kota Tangerang, Komisi 4, Aulia Epriya Kembara mengatakan, dirinya bingung dengan Pemkot Tangerang terkait BPR Syariah yang diajukan DPRD. "Mereka bilang kita jgn intervensi.
Serahkan saja masalah kredit ke masyarakat. Pemkot hanya regulasi saja. Namun, Pemkot Tangerang terhadap pasar sangat berambisi sekali membuat pasar disetiap Kecamatan, bahkan ketika lahan tidak ada, Pemkot akan membeli dgn anggaran berapapun," katanya.
Padahal menurut Aulia, kondisi pasar yang ada saat ini saja sangat memprihatikan. "Sampai saat ini saja, kinerja PD Pasar sangat memprihatinkan.Lalu jika disetiap kecamatan ada pasar Pemkot. Siapa yg akan mengelola?" tanya Aulia.
"Apakah harusnya Pemkot Tangerang yang mengusulkan adanya BPR Syariah. Kalau memang harus begitu, saya ikhlaskan, Pemkot saja yang mengajukan BPR Syariah," terangnya. (DRA)