TANGERANG-Terkait insiden pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang yang dilaksanakan Pemkot Tangerang saat dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke -66 pada Rabu (17/8), Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Dispodbudpar) Kota Tangerang menyatakan akan menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang lagi.
“Hal ini kita kan jadikan bahan evaluasi supaya tidak terjadi lagi saat upacara peringatan 17 Agustus berikutnya dan menjadi lebih baik lagi,” ungkap Kepala Dispodbudpar Kota Tangerang Tabrani, Kamis (18/8).
Ditanya apakah benar insiden tersebut akibat ketidak serasian antara petugas yang mengumandangkan lagu dengan pengibar bendera, Tabrani enggan berkomentar. “Saya tidak mau mencari kesalahan itu akibat siapa, yang pasti insiden itu sudah terjadi dan sebaiknya dijadikan bahan evaluasi,” tuturnya.
Sementara terkait sanksi untuk petugas, Tabrani menyatakan tidak akan memberikan sanksi, namun hanya memberikan teguran. “Petugas pengibar bendera sudah melaksanakan tugasnya dengan maksimal, kita harus menghargai mereka. Kita tidak memberikan sanksi apapun. Kalau teguran, yang namanya organisasi pasti wajar mendapat teguran,” ungkapnya.(RAZ)