TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 8 remaja di bawah umur ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota saat hendak tawuran di kawasan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 23 Agustus 2025, malam.
Mereka ditangkap tim patroli yang dilaksanakan dengan metode mobile blue light patrol di sejumlah titik rawan tawuran.
Hasilnya, dua kelompok remaja berhasil diamankan. Dari kelompok pertama (Cipondoh) diamankan lima remaja berusia 13–16 tahun. Polisi menemukan sebilah golok tramontina yang diselipkan di celana salah satu pelaku berinisial F.
Sementara dari kelompok kedua (Jakarta Barat), tiga remaja ditangkap. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah golok, gagang stik golf, serta satu botol minuman keras jenis arak bali.
“Mereka diduga akan melakukan tawuran. Bahkan ada yang kedapatan membawa senjata tajam dan dalam pengaruh minuman keras. Untungnya berhasil dicegah sebelum bentrokan terjadi,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.
Saat diamankan, beberapa remaja dari kelompok kedua mengalami luka akibat terjatuh ketika mencoba melarikan diri dari mobil patroli.
Raden menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami tidak segan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan dan tawuran remaja. Harapannya wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” tutup Kapolres.