TANGERANGNEWS.com- Cipondoh merupakan salah satu kecamatan di Kota Tangerang, yang menyimpan sejarah panjang. Membicarakan Cipondoh maka erat kaitannya dengan keberadaan Rawa Cipondoh.
Dahulu, rawa ini terbentang luas dengan perkiraan luas mencapai 120 hingga 170 hektare, bahkan meliputi wilayah Neroktog dan sebagian Kunciran Jaya.
Dalam buku berjudul Melacak Asal Muasal Kampung di Kota Tangerang karya Burhanudin, dijelaskan bahwa rawa tersebut menjadi penanda bagi masyarakat setempat.
Lambat laun, kawasan di sekitarnya dikenal sebagai Kampung Cipondoh, yang berarti kampung yang memiliki Rawa Cipondoh.
“Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, Kampung Cipondoh yang dulunya sangat luas dimekarkan menjadi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cipondoh, Kelurahan Cipondoh Indah dan Kelurahan Cipondoh Makmur. Namun, luas Rawa Cipondoh mengalami penyusutan signifikan,” tulis Burhanudin.
Penyusutan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kekeringan panjang yang menyebabkan tepian rawa mengering. Lahan yang mengering kemudian dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian, perikanan, hingga permukiman. Kini, luas Rawa Cipondoh diperkirakan tinggal sekitar 80 hektare.
Meski wilayahnya berubah, nama Cipondoh tetap melekat dan terus berkembang.
Dari awalnya hanya sebuah kampung, Cipondoh bertransformasi menjadi desa, lalu kelurahan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai nama kecamatan.
Kelurahan Cipondoh sebagai kelurahan induk memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Cipondoh.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 16 Tahun 2000, Kelurahan Cipondoh ditetapkan sebagai pusat kegiatan pemerintahan Kecamatan Cipondoh. Secara geografis, Kelurahan Cipondoh berbatasan dengan Kelurahan Cipondoh Makmur di utara, Kecamatan Pinang di selatan, Kelurahan Poris Plawad Utara di timur, dan Kelurahan Kenanga di barat,” jelas Burhanudin.