Connect With Us

Jaksa Tabrakan, Tuntutan Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Ditunda

| Kamis, 22 September 2011 | 16:04

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sidang dengan agenda tuntutan terdakwa kepemilikan narkoba Rusman Umar yang juga mertua Wakil Wali Kota Tangerang Kamis (22/09) ditunda.
 
 Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Mulyadi, Jaksa Redy sedang mengalami musibah tabrakan. “Katanya tabrakan, saya diminta untuk bilang ke Majelis Hakim sidangnya ditunda,” kata Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
 
Meski diminta untuk menjelaskan ke Majelis Hakim yang diketuai oleh Syamsul Bachri Harahap, sidang tidak dilaksanakan untuk menyampaikan kabar tersebut. “Saya tidak bawa toga, “ singkatnya.
 
Padahal sebelumnya, terdakwa Rusman Umar beserta istrinya Ayu Wulandira sudah tiba di ruang tahanan PN Tangerang. Namun, akhirnya Rusman Umar dan istri dibawa kembali ke Lapas. Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Haharap mengaku, memang tidak ada konfirmasi dari JPU. Seharusnya, kata Syamsul, sidang yang disorot masyarakat seperti ini harus mentaati aturan, apalagi Rusman Umar adalah tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua KONI Kota Tangerang.
 
“Anda bisa terjemahkan sendiri, apakah ini pelecehan atau bukan. Tetapi karena tidak ada kabar, saya kira ditunda sampai pekan depan Kamis (29/09)” katanya.  
 
Ditanya soal dakwaan Jaksa sebelumnya, Syamsul mengatakan, hukuman penjara dari Pasal yang didakwakan, yakni Pasal 111, 112 dan 127 tentang kepemilikan Narkotika umunya adalah minimal empat tahun penjara. Sedangkan Pasal 127 maksimal empat tahun penjara.
 
Kemungkinan akan diarahkan menjadi direhabilitasi, Syamsul mengaku, semua tergantung tuntutan JPU. “Karena sekiranya ada empat unsur untuk direhab, yakni syaratnya terdakwa bukan pengedar, terdakwa memiliki surat keterangan dari dokter bahwa memang kecanduan obat dan barang bukti tidak lebih dari 1 gram,” terangnya.
 
Kemungkinan surat dokter direkayasa, mengingat terdakwa memiliki surat tersebut? Syamsul kembali menjelaskan, semua tergantung JPU. “Kalau kita hanya mempetimbangkan semua bukti tersebut. Kalau memang dapat dibuktikan syarat tersebut. Tentu kami akan mempertimbangkannya,” katanya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Rusman Umar ditangkap RT 3/1 Kampung Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang oleh  petugas Polres Metro Kota Tangerang pada Rabu (06/07/2011) lalu dengan barang bukti 3,4 gram sabu dan 8 gram ganja yang sudah dicampur tembakau. (DRA).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

KOTA TANGERANG
2 U-turn Bakal Dibangun untuk Atasi Kemacetan Perlintasan KA Poris Tangerang

2 U-turn Bakal Dibangun untuk Atasi Kemacetan Perlintasan KA Poris Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 20:13

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang di tahun 2024 ini telah merencanakan pembangunan dua U-turn di Jalan Maulanan Hasanudin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill