Connect With Us

Saksi dari Partai Golkar Jadi Tersangka

| Senin, 18 Mei 2009 | 17:26

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang menambah satu tersangka baru dalam kasus dugaan penggelembungan suara pada pemilihan calon legislatif (caleg) 2009 lalu. Dengan penambahan itu, polisi telah menetapkan 6 tersangka penggelembungan suara di KPUD Kota Tangerang. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan adanya indikasi kuat, saksi partai Golkar Yogi Ahun Saud ditetapkan menjadi tersangka baru karena keterlibatannya dalam penggelembungan suara. “Berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan, Yogi telah ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (15/5) lalu,” katanya hari ini. Budhi menambahkan, untuk pelanggaranya, Yogi lebih dititik beratkan kepada pasal 288 UU RI nomor 10 Tahun 2008 dalam kasus tersebut, pasalnya Yogi bukan merupakan penyelenggara pemilu seperti anggota KPUD atau Caleg. “Dalam pasal 288 itu unsurnya umum, jadi barang siapa yang dengan sengaja melakukan penggelembungan suara akan dikenakan hukuman sesuai dengan undan-undang,” ucapnya. Sementara untuk berkas perkaranya sendiri, lanjut Budhi, telah diserahkan kembali kepada tim penyidik Polres Metro Kota Tangerang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk dilengkapi kekurangannya. Budhi menargetkan berkas tersebut akan diselesaikan minggu depan hingga bisa berlanjut ke Pengadilan. “Berkas telah kita terima kembali dari Kejaksaan, tinggal dilengkapi beberapa data-data dan formulir yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk barang bukti,” tandasnya.(rangga)
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill