Connect With Us

Kesal, Warga Copot Sendiri Spanduk Cagub

| Kamis, 29 September 2011 | 19:29

Spanduk calom gubernur dicopot. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Diskusi Tumpeng Tanggerang (Forbist) menurunkan puluhan spanduk pasangan calon gubernur dan wakil gunernur yang dianggap belum saatnya dipasang disepanjang Jalan Oto Iskandardinata dan Jalan Muhammad Thoha.

Koordinator penertiban Subaryudin mengatakan, tindakan yang dilakukannya tersebut dilakukan lantaran melihat sikap lamban yang dilakukan panitia pengawas pemiluka (Panwaslu) Kota Tangerang dan aparatur pemerintahan di daerah tersebut untuk menertibkan spanduk yang memang belum saatnya dipasang.

“Alat-alat peraga ini harusnya baru dipasang per 5 Oktober mendatang saat start kampanye dimulai. Tapi, sudah banyak beredar di masyarakat. Kami anggap ini curi start kampanye dan harusnya ditertibkan oleh aparat berwenang,” jelasnya.

Hanya saja katanya, melihat lambannya respon yang dilakukan baik Panwaslu maupun aparatur pemerintah, pihaknya sebagai warga yang mengerti aturan main yang juga diterbitkan penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten merasa terpanggil untuk menertibkannya.
“Spanduk-spanduk ini kami serahkan ke panwas sebagai bukti laporan adanya penyebaran atribut kampanye yang belum pada saatnya,” kata Subaryudin menegaskan.

Dia berharap, Panwaslu Kota Tangerang segera beraksi untuk menertibkan spanduk-spanduk calon gubernur dan wakil gubernur yang kian marak itu. Terlebih, masa kampanye baru akan dimulai sepekan mendatang.

“Padahal, sesuai edaran yang dikeluarkan, Panwaslu memberikan himbauan kepada seluruh pasangan calon agar menertibkan seluruh atribut kampanye mereka sebelum 25 September 2011 lalu. Nyatanya, sampai lewat tanggal yang ditentukan makin banyak saya atribut kampanye yang terpasang. Harusnya Panwaslu konsisten dengan edarannya,” tandas Subaryudin lagi.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon pihaknya menyangkal tidak melakukan upaya penertiban spanduk calon tersebut. Sebab, ia mengaku sudah melakukan upaya seperti mengeluarkan edaran kepada tim sukses pasangan calon untuk melakukan penertiban. “Kami tidak punya wewenang untuk menertibkannya. Yang punya wewenang itu Satpol PP dan Dinas Kebersiahan. Kalau kami yang menertibkan akan melanggar aturan,” jelasnya.

Pantauan TangerangNews, dari hasil penertiban itu didapati sebanyak 16 buah benner bergambar pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita, 1 baligho dan belasan spandul kecil yang juga bergambar pasangan calon yang sama. “Atribut kampanye ini akan kami terima sebagai laporan dan akan kami tindaklanjuti,” singkat Wahyul. (RAZ)

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill