Connect With Us

Izin Bermasalah, Pembangunan Lapangan Padel di Pondok Bahar Tangerang Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 November 2025 | 16:30

Petugas Satpol PP menyegel pembangunan lapangan padel yang melanggar izin di kompleks Puri 11, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat 14 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penyegelan terhadap proyek pembangunan lapangan padel di kawasan elit Puri 11, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran serius terkait perizinan dan dokumen lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi menjelaskan rekomendasi penyegelan ini dipicu oleh aduan masyarakat yang merasa terganggu lantaran bangunan tersebut dinilai terlalu tinggi dan mencurigakan, karena tidak memiliki izin lengkap.

"Dari hasil pemeriksaan, izin yang digunakan bukan izin pribadi melainkan izin kawasan. Dokumen lingkungan juga tidak sesuai. Maka kami rekomendasikan untuk disegel sambil menunggu perbaikan izin," tegas Junadi, Jumat 14 November 2025.

 

DPRD Desak OPD Lebih Cepat dan Tegas

Junadi mengungkapkan bahwa proses penyegelan sempat terhambat karena Satpol PP tidak langsung bertindak setelah rekomendasi dikeluarkan.

Oleh karena itu, penyegelan akhirnya dilakukan secara langsung bersama tim gabungan dari DPRD dan dinas terkait, pada Kamis 13 November 2025.

Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras dari lembaga legislatif kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Satpol PP.

"DPRD memiliki peran pengawasan yang melekat terhadap pembangunan. Saya minta OPD lebih tegas dalam menindak pelanggaran. Kalau sudah jelas bangunannya belum berizin, jangan tunggu ada aduan masyarakat. Segera tindak. Ini agar Kota Tangerang tetap tertib dan teratur,” ujarnya lantang.

Penindakan ini menggarisbawahi komitmen DPRD Kota Tangerang untuk memastikan semua pembangunan di wilayahnya mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan perizinan yang sesuai dengan peruntukannya.

Pembangunan Lapangan Padel Puri 11 kini resmi dihentikan sementara hingga pemiliknya berhasil melengkapi dan memperbaiki semua dokumen perizinan yang disyaratkan.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

KOTA TANGERANG
7.000 Jemaah Ibadah Imlek di Klenteng Boen Tek Bio Tangerang

7.000 Jemaah Ibadah Imlek di Klenteng Boen Tek Bio Tangerang

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:28

Kota Tangerang kerap menjadi destinasi ibadah Tahun Baru Imlek warga Tionghoa dari berbagai wilayah. Sebab, sejumlah vihara atau klenteng bersejarah terletak di kota tersebut.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill