Connect With Us

Izin Bermasalah, Pembangunan Lapangan Padel di Pondok Bahar Tangerang Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 November 2025 | 16:30

Petugas Satpol PP menyegel pembangunan lapangan padel yang melanggar izin di kompleks Puri 11, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat 14 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penyegelan terhadap proyek pembangunan lapangan padel di kawasan elit Puri 11, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran serius terkait perizinan dan dokumen lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi menjelaskan rekomendasi penyegelan ini dipicu oleh aduan masyarakat yang merasa terganggu lantaran bangunan tersebut dinilai terlalu tinggi dan mencurigakan, karena tidak memiliki izin lengkap.

"Dari hasil pemeriksaan, izin yang digunakan bukan izin pribadi melainkan izin kawasan. Dokumen lingkungan juga tidak sesuai. Maka kami rekomendasikan untuk disegel sambil menunggu perbaikan izin," tegas Junadi, Jumat 14 November 2025.

 

DPRD Desak OPD Lebih Cepat dan Tegas

Junadi mengungkapkan bahwa proses penyegelan sempat terhambat karena Satpol PP tidak langsung bertindak setelah rekomendasi dikeluarkan.

Oleh karena itu, penyegelan akhirnya dilakukan secara langsung bersama tim gabungan dari DPRD dan dinas terkait, pada Kamis 13 November 2025.

Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras dari lembaga legislatif kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Satpol PP.

"DPRD memiliki peran pengawasan yang melekat terhadap pembangunan. Saya minta OPD lebih tegas dalam menindak pelanggaran. Kalau sudah jelas bangunannya belum berizin, jangan tunggu ada aduan masyarakat. Segera tindak. Ini agar Kota Tangerang tetap tertib dan teratur,” ujarnya lantang.

Penindakan ini menggarisbawahi komitmen DPRD Kota Tangerang untuk memastikan semua pembangunan di wilayahnya mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan perizinan yang sesuai dengan peruntukannya.

Pembangunan Lapangan Padel Puri 11 kini resmi dihentikan sementara hingga pemiliknya berhasil melengkapi dan memperbaiki semua dokumen perizinan yang disyaratkan.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill