TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi aman.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriansjah menuturkan, pembiayaan 5.591 orang PPPK Paruh Waktu telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp68,2 miliar untuk pembiayaan gaji dan Rp2,8 miliar untuk pembiayaan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
“Kami telah menindaklanjuti amanat regulasi untuk menjamin kesiapan fiskal anggaran PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang,” ujarnya Selasa 18 November 2025.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menjamin tidak ada perubahan gaji akibat penyesuaian perubahan status kepegawaian dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PPPK Paruh Waktu di Kota Tangerang.
”Tidak hanya sampai akhir tahun ini, kami menjamin kesiapan fiskal untuk menunjang pembianaan PPPK Paruh Waktu bisa sampai tahun-tahun mendatang. Hal ini dikarenakan pada dasarnya anggaran pembiayaan PPPK Paruh Waktu hanya pengalihan dari anggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer,” tambahnya.