Connect With Us

Baru 6 Bulan Bebas Penjara, Pria Ini Tertangkap Lagi Curi Motor di Masjid Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Januari 2026 | 20:34

Pelaku pencurian motor di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial SAR, 25, tertangkap usai mencuri motor di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Padahal ia baru saja keluar dari penjara 6 bulan lalu.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat 2 Januari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap warga di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari hasil koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin 5 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, yakni pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri dan dibantu seorang rekan berinisial D yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu buah kunci letter T.

"Pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru sekitar 6 bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan," terang Rabiin.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung dan dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Minggu, 19 April 2026 | 21:19

Perang Iran vs Israel-AS membuat khawatir negara-negara dikawasan, akan ancaman kelangkaan kebutuhan minyak di negerinya, yang berpotensi menyebabkan timbulnya krisis energi dunia. Tidak terkecuali di Indonesia.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill