TANGERANG-Sidang mantan Pilot Lion Air, Muhammad Nasri, yang ditangkap saat sedang nyabu, Kamis (13/10), di PN Tangerang ditunda. Penundaan sidang pembacaan tuntutan itudisebabkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Kami belum siap. Maka dari itu sidang kali ini belum kami putuskan untuk menuntut terdakwa," ucap Reza Oktavian, JPU.
Menurut Reza, untuk kedua kalinya sidang pembacaan tuntutan ditunda. "Saya harus menunggu Jaksa Sukamto, karena beliau sedang diklat di luar kota. Kasus ini adalah miliknya, saya hanya menerima limpahan. Jadi harus berkoordinasi dulu dalam membuat tuntutan," ucapnya.
Menurut Reza, Muhammad Nasri didakwa atas kepemilikan dan pengunaan sabu-sabu dan empat butir ekstasi. Dengan tuntutan hukuman lima hingga 15 tahun penjaram hal itu sesuai pasal 141 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring, mengatakan, dengan ditundanya tuntutan terhadap terdakwa, sidang akan dilanjutkan pada 17 Oktober 2011. Hakim meminta Jaksa untuk tidak lagi menunda tuntutan terhadap Muhammad Nasri, karena sudah dua kali sidang tuntutan terhadap terdakwa ditunda. "Kami minta JPU untuk serius dalam kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Nasri ketika diminta keterangannya usai persidangan menolak berkomentar. Pengacara Muhammad Nasri, Arthur, mengaku kecewa dengan belum disampaikannya tuntutan dari JPU terhadap kliennya. Dengan diundurnya pembacaan tuntutan tersebut, maka sidang terhadap Muhammad Nasri kembali molor. "Ini membuang waktu kami saja, jika terus-menerus ditunda," ucapnya.
Menurut Arthur, tidak benar kliennya menggunakan sabu-sabu saat menerbangkan pesawat. "Bukan saat menerbangkan pesawat dia pakai sabu. Tetapi mau terbang nyabu dulu,” katanya.
Menurut Arthur, sangat mustahil menghisap sabu di pesawat. "Tentu bisa diketahui orang, detektor asap akan berbunyi. Dia pakai sabu saat di apartemen, bukan di pesawat. Lagian dia nyabu bukan untuk nge-fly, tapi buat kerja agar konsen," katanya.
Seperti diketahui, Muhammad Nasri ditangkap Polisi beberapa waktu lalu, saat pesta sabu bersama rekannya Husni Thamrin (co Pilot) dan Imron, di apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang. (DRA)