Connect With Us

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jadi Perda

| Jumat, 22 Mei 2009 | 18:49

TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda - RPJMD) Kota Tangerang 2009-2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penetapan Raperda tentang RPJMD Kota Tangerang tahun 2009-2013, di ruang sidang dewan setempat, Jum’at (22/5). Pansus serta seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang setuju untuk menetapkan Raperda RPJMD ini sebagai Perda. Ketua Pansus Raperda RPJMD Edi Ham dalam paparannya menyatakan, RPJMD 2009-2013 ini merupakan manifestasi program-program pembangunan dalam rangka mengembangkan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang. “RPJMD ini juga merupakan sarana untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih lima tahun kedepan,” katanya Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dalam sambutannya menerangkan bahwa RPJMD Kota Tangerang tahun 2009-2013 ini merupakan haluan pembangunan Kota Tangerang dalam menuju peradaban baru, sesuai dengan visi pembangunan yang telah dibuat, yakni membangun peradaban baru di tengah Kota Industri, perdagangan dan jasa, permukiman serta pendidikan yang akhlakul karimah. “Seiring dengan visi tersebut maka misi yang diemban adalah mewujudkan dan menguatkan tata pemerintahan yang baik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan social, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (sustainable development)” ucapnya.(rangga)
NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill