Connect With Us

Listrik Byarpet, PLN Tak Bayar Kompensasi

| Senin, 17 Oktober 2011 | 18:48

Kantor PLN di Jakarta. (oke zone / tangerangnews)


TANGERANG-Meski kasus byarpet atau mati lampu masih kerap terjadi di Tangerang Raya, warga harus siap-siap merelakan tak ada konpensasi atas mati  lampu tersebut. Sebab, dalam aturan kompensasi PT PLN hanya akan memberikan konpensasi kalau mati lampu lebih dari 3 x 24 jam atau sama dengan tiga hari berturut-turut listrik dalam keadaan padam. Itu semua dikatakan oleh Asisten Manajer Distribusi PT PLN Area Cikokol, Tangerang, Muhidin.

"Meski berkali-kali padam dalam tiga hari tetapi sempat menyala, tidak dapat konpensasi. Kalau padam terus selama 3 x 24 jam baru dapat konpensasi pengurangan tagihan 10 persen dari tagihan," ujar Muhidin, Senin (17/10) saat ditemui di kantornya, Senin (17/10).

Itu semua menurut Muhidin, adalah aturan yang telah ditetapkan PT PLN. Sedangkan ketika ditanya bagaiamana dengan pelanggan yang membayar dengan pulsa,  Muhidin mengaku tak mengetahui kalau pelanggan jenis bayar pulsa seperti itu. "Saya tidak sampai wawasannya kalau yang pulsa," kata Muhidin. Guna mencegah pemadaman, kata Muhidin, pihaknya telah menyediakan gardu sisipan guna memecah beban gardu.

Pada area pelayanannya, kata Muhidin,  pihaknya telah memasang gardu sisipan atau gardu sampingan di sejumlah wilayah seperti di Pesantren Al-Mubarok Cipondoh, Di Kecamatan Pinang dan Kampung Gondong.  Perlu diketahui Tangerang Raya sendiri kini sudah terbagi dalam lima area pelayanan. Di mulai dari Cikokol, Cengkareng, Teluknaga, Cikupa dan Serpong.

Dicky Awaludin, warga Poris Plawad RT 01 RW O3 Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mengatakan, dengan aturan konpensasi yang seperti itu tetap merasa dirugikan. Pasalnya, tidak mungkin lampu padam sampai tiga berturut-turut.

"Itu mah musibah mas namanya kalau sampai tiga hari. Mending mengungsi kalau tiga hari mati lampu. Sama saja tak ada kompensasi itu namanya. Terus kalau sering padam sehari sampai tiga kali bagaimana?" tanya Dicky.

Ditanya soal kerugian akibat sering padam listrik, Dicky mengaku, sudah pasti dirugikan akibat tak ada pemberitahuan ketika listrik akan padam. "Barang-barang elektronik rusak tentunya. Ketika saya hubungi kantor PLN ketika malam padam teleponnya tak diangkat," terang Dicky. 

Sama dengan Dicky, Revieta seorang ibu rumah tangga yang tinggal di perumahan Bumi Cipondoh Asri (BCA) Blok H No.3 RT 8/2 mengisahkan bahwa dirinya akhirnya pergi ke hotel setelah  dalam sehari mati lampu bisa sampai tiga kali.

"Waktu itu hari Sabtu di saat libur. Air buat mandi tak bisa keluar. Mau melakukan aktifitas di rumah tidak bisa. Sedangkan panas matahari menyengat. Bagaimana mau betah di rumah. Ya akhirnya kami pergi ke hotel sambil menunggu kabar listrik menyala kembali," kata Revieta. (DRA)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BANDARA
Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:50

Setelah melayani lonjakan penumpang pada puncak arus mudik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini bersiap menghadapi tantangan berikutnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill