Connect With Us

Terpidana Narkotika Bakal Dieksekusi

| Selasa, 18 Oktober 2011 | 17:00

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang akan segera mengeksekusi Faruk Mustafa,38, terpidana kasus narkoba yang tertangkap  karena memiliki pabrik sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kejari Tangerang mengaku telah  berkordinasi dengan Direktur Narkoba Mabes Polri untuk segera mengeksekusi Faruk Mustafa.
 
“Namun, pihak kepolisian menundanya karena masih melakukan pengembangan. Selain itu, Faruk  juga sedang menjalani perawatan lantaran sakit di RS Polri Kramat Jati, “kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Semeru, Selasa (18/10).
 
Untuk diketahui, Kajari Tangerang menuntut 13 tahun penjara terhadap Faruk Mustafa karena kasus yang serupa memproduksi sabu-sabu di Perumahan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 17 Februari 2011 lalu. Saat itu, Faruk ditangkap bersama lima orang lainnya yakni, dr Eddy Widjaja Alamsyah dan istrinya, Ramona Angkasa, AR, SU dan RAS.
 
 Faruk Mustafa kemudian mengajukan penangguhan penahan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota dan menjalis hakim menghabulkan permohonan tersebut sebelum divonis 7 tahun penjara. Jaksa akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan dikuatkan seperti tuntutan semula, yaitu 13 tahun penjara.   
Setelah keluar putusan MA itu, kata Semeru, Kejari Tangerang langsung mengirimkan surat bantuan ke Polda Metro Jaya, untuk bisa menangkapnya lagi.
 
Tetapi Direktorat Tindak Pidana Narkoban Bareskrim Polri lebih duluan menangkapnya karena kasus yang sama di Jakarta Barat. “Kalau bisa sih secepatnya diekseskusi dan tempatkan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda, “ tegas Semeru. (RAZ)
 

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KOTA TANGERANG
3.000 Buruh Tangerang Raya Aksi May Day ke Istana Negara, Bawa 12 Tuntutan

3.000 Buruh Tangerang Raya Aksi May Day ke Istana Negara, Bawa 12 Tuntutan

Rabu, 1 Mei 2024 | 12:31

Sebanyak 3.000 buruh dari berbagai perusahaan di wilayah Tangerang Raya turun ke jalan, untuk melakukan aksi demo pada peringatan Hari Buruh (May Day), Rabu 01 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill