Connect With Us

Terpidana Narkotika Bakal Dieksekusi

| Selasa, 18 Oktober 2011 | 17:00

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang akan segera mengeksekusi Faruk Mustafa,38, terpidana kasus narkoba yang tertangkap  karena memiliki pabrik sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kejari Tangerang mengaku telah  berkordinasi dengan Direktur Narkoba Mabes Polri untuk segera mengeksekusi Faruk Mustafa.
 
“Namun, pihak kepolisian menundanya karena masih melakukan pengembangan. Selain itu, Faruk  juga sedang menjalani perawatan lantaran sakit di RS Polri Kramat Jati, “kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Semeru, Selasa (18/10).
 
Untuk diketahui, Kajari Tangerang menuntut 13 tahun penjara terhadap Faruk Mustafa karena kasus yang serupa memproduksi sabu-sabu di Perumahan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 17 Februari 2011 lalu. Saat itu, Faruk ditangkap bersama lima orang lainnya yakni, dr Eddy Widjaja Alamsyah dan istrinya, Ramona Angkasa, AR, SU dan RAS.
 
 Faruk Mustafa kemudian mengajukan penangguhan penahan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota dan menjalis hakim menghabulkan permohonan tersebut sebelum divonis 7 tahun penjara. Jaksa akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan dikuatkan seperti tuntutan semula, yaitu 13 tahun penjara.   
Setelah keluar putusan MA itu, kata Semeru, Kejari Tangerang langsung mengirimkan surat bantuan ke Polda Metro Jaya, untuk bisa menangkapnya lagi.
 
Tetapi Direktorat Tindak Pidana Narkoban Bareskrim Polri lebih duluan menangkapnya karena kasus yang sama di Jakarta Barat. “Kalau bisa sih secepatnya diekseskusi dan tempatkan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda, “ tegas Semeru. (RAZ)
 

KAB. TANGERANG
Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja

Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:51

Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill