Connect With Us

Terpidana Narkotika Bakal Dieksekusi

| Selasa, 18 Oktober 2011 | 17:00

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang akan segera mengeksekusi Faruk Mustafa,38, terpidana kasus narkoba yang tertangkap  karena memiliki pabrik sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kejari Tangerang mengaku telah  berkordinasi dengan Direktur Narkoba Mabes Polri untuk segera mengeksekusi Faruk Mustafa.
 
“Namun, pihak kepolisian menundanya karena masih melakukan pengembangan. Selain itu, Faruk  juga sedang menjalani perawatan lantaran sakit di RS Polri Kramat Jati, “kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Semeru, Selasa (18/10).
 
Untuk diketahui, Kajari Tangerang menuntut 13 tahun penjara terhadap Faruk Mustafa karena kasus yang serupa memproduksi sabu-sabu di Perumahan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 17 Februari 2011 lalu. Saat itu, Faruk ditangkap bersama lima orang lainnya yakni, dr Eddy Widjaja Alamsyah dan istrinya, Ramona Angkasa, AR, SU dan RAS.
 
 Faruk Mustafa kemudian mengajukan penangguhan penahan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota dan menjalis hakim menghabulkan permohonan tersebut sebelum divonis 7 tahun penjara. Jaksa akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan dikuatkan seperti tuntutan semula, yaitu 13 tahun penjara.   
Setelah keluar putusan MA itu, kata Semeru, Kejari Tangerang langsung mengirimkan surat bantuan ke Polda Metro Jaya, untuk bisa menangkapnya lagi.
 
Tetapi Direktorat Tindak Pidana Narkoban Bareskrim Polri lebih duluan menangkapnya karena kasus yang sama di Jakarta Barat. “Kalau bisa sih secepatnya diekseskusi dan tempatkan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda, “ tegas Semeru. (RAZ)
 

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill