Connect With Us

Adang Suyitno Langgar Kode Etik

| Minggu, 23 Oktober 2011 | 22:05

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)


TANGERANG-Hasil rapat pleno yang dilakukan oleh tim Dewan Kehormatan (DK) KPU Banten pada Minggu (23/10) malam telah keluar hasil. Anggota KPU Kota Tangerang Adang Suyitno dinyatakan telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara.
 
 “Dalam pleno yang telah dilakukan DK KPU Banten, kami memutuskan bahwa Adang Suyitno telah berbuat tidak patut  atau menyalahi kode etik,” ungkap Sekretaris DK KPU Banten Lukman Hakim kepada wartawan.  
 
Karenanya, kata Lukman, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Ketua KPU Banten Hambali untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan, secara tertulis. 
 
Adapun hal-hal yang menjadi pertimbangan sanksi itu, ujar Lukman, dikarenakan dalam pertemuan yang dilakukan tidak diketahui oleh Ketua KPU.
 
“Pertemuan dengan salah satu anggota DPD RI dan seluruh PPK di Kota Tangerang itu berdasarkan inisiatif, dan tidak ada pemberitahuan kepada orang KPU lainnya,” terangnya.
 
Hal yang memberatkan lainnya, ujar Lukman, yakni adanya pemberian uang ongkos senilai Rp300 ribu kepada seluruh PPK yang hadir. 
 
“Adang terbukti memberikan langsung uang itu kepada seluruh PPK. Dan itu adalah hal yang memberatkan,” katanya.
 
 Dilanjutkan Lukman, ada juga beberapa hal meringankan yang dipertimbangkan DK KPU Banten, yaitu bahwa pertemuan tersebut dilakukan bukan sebagai tim penyelenggara yang bertemu dengan tim sukses salah satu pasangan calon. Pasalnya, waktu pertemuan digelar, belum ada penetapan bakal calon gubernur.
 
“Setelah kami lakukan klarifikasi terhadap semua pihak, diketahui dalam pertemuan itu tidak ada komentar atau arahan untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pemilihan Gubernur Banten 2011,” papar Lukman.
 
Bukti kuat lainnya yang meringankan, ungkap Lukman, bahwa anggota DPD RI itu membawa surat tugas untuk melakukan pertemuan bersama anggota KPU dan seluruh PPK di Kota Serang.
 
 “Akan tetapi bagaimanapun, pertemuan itu tidak patut karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan dan tafsir yang salah bagi masyarakat, " jelasnya. (FUA) 
OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill