Connect With Us

Adang Suyitno Langgar Kode Etik

| Minggu, 23 Oktober 2011 | 22:05

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)


TANGERANG-Hasil rapat pleno yang dilakukan oleh tim Dewan Kehormatan (DK) KPU Banten pada Minggu (23/10) malam telah keluar hasil. Anggota KPU Kota Tangerang Adang Suyitno dinyatakan telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara.
 
 “Dalam pleno yang telah dilakukan DK KPU Banten, kami memutuskan bahwa Adang Suyitno telah berbuat tidak patut  atau menyalahi kode etik,” ungkap Sekretaris DK KPU Banten Lukman Hakim kepada wartawan.  
 
Karenanya, kata Lukman, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Ketua KPU Banten Hambali untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan, secara tertulis. 
 
Adapun hal-hal yang menjadi pertimbangan sanksi itu, ujar Lukman, dikarenakan dalam pertemuan yang dilakukan tidak diketahui oleh Ketua KPU.
 
“Pertemuan dengan salah satu anggota DPD RI dan seluruh PPK di Kota Tangerang itu berdasarkan inisiatif, dan tidak ada pemberitahuan kepada orang KPU lainnya,” terangnya.
 
Hal yang memberatkan lainnya, ujar Lukman, yakni adanya pemberian uang ongkos senilai Rp300 ribu kepada seluruh PPK yang hadir. 
 
“Adang terbukti memberikan langsung uang itu kepada seluruh PPK. Dan itu adalah hal yang memberatkan,” katanya.
 
 Dilanjutkan Lukman, ada juga beberapa hal meringankan yang dipertimbangkan DK KPU Banten, yaitu bahwa pertemuan tersebut dilakukan bukan sebagai tim penyelenggara yang bertemu dengan tim sukses salah satu pasangan calon. Pasalnya, waktu pertemuan digelar, belum ada penetapan bakal calon gubernur.
 
“Setelah kami lakukan klarifikasi terhadap semua pihak, diketahui dalam pertemuan itu tidak ada komentar atau arahan untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pemilihan Gubernur Banten 2011,” papar Lukman.
 
Bukti kuat lainnya yang meringankan, ungkap Lukman, bahwa anggota DPD RI itu membawa surat tugas untuk melakukan pertemuan bersama anggota KPU dan seluruh PPK di Kota Serang.
 
 “Akan tetapi bagaimanapun, pertemuan itu tidak patut karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan dan tafsir yang salah bagi masyarakat, " jelasnya. (FUA) 
BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill