Connect With Us

Dua Kandidat Ajukan Gugatan ke MK

| Senin, 24 Oktober 2011 | 19:23

Jazuli Abdilah (ist / ist)



TANGERANG-Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur  Provinsi Banten, yakni Wahidin Halim - Irna Narulita (WH - Irna), dan Jazuli Juwaeni - Makmun Muzakki, akan mengajukan gugatan ke MK, setelah pleno penghitungan suara oleh KPU Banten, 30 Oktober mendatang. Karena kedua kubu menganggap pilgub Banten penuh dengan kecurangan.

Juru bicara  pasangan WH - Irna, Jazuli Abdillah mengatakan,   banyak kecurangan yang pihaknya temukan.”Paling tidak ada 26 praktik curang. Seperti, money politik, pembagian sembako, keterlibatan birokrasi, hingga penggelembungan suara," ucapnya, dikediaman Wahidin Halim di Pindang. 

Karena itu, kata Jazuli, pihaknya akan melakukan gugatan Pilgub Banten ke MK. "Kami tidak akan berhenti di sini. MK menjadi jalan terakhir untuk menunjukan begitu buruknya pelaksanaan Pilgub di Banten," ucapnya.

Menurut Jazuli, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan data, tinggal mematangkan semuanya untuk dijadikan bahan gugatan. "Jadi kami akan memilah mana yang masuk ranah politik uang, mana yang masuk pembagian sembako, dan mana yang termasuk penggelembungan suara," ucapnya. Ditanya apakah pihaknya tidak melakukan money politik? Jazuli mengatakan, dirinya mempersilahkan masyarakat mencari tahu. “Silahkan saja buktikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Sukses pasangan Jazuli -Zakki, Miftahul mengatakan, bahwa pilgub Banten sarat dengan praktik curang. "Kami menengarai keterlibatan birokasi dari tingkat pejabat, PNS, hingga tingkat kelurahan sampai RT. Penyelenggara KPU Banten juga kami curigai tidak bersikap netral," ucapnya.

Karena itu kata Miftahul, pihaknya tidak tinggal diam. "Kami tentu mengajukan MK, tiga hari setelah hasil pleno penghitungan suara diumumkan KPU Banten," katanya.

Menurut Miftahul, pelaksanaan Pilgub Banten seharusnya berjalan jujur dan adil, tapi  ternyata ditemukan pelanggaran sistematis dan terstruktur. Karena itu, pihaknya menilai pilgub Banten harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). (DRA) 
SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 23 September 2026 | 16:56

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill