Connect With Us

Dua Kandidat Ajukan Gugatan ke MK

| Senin, 24 Oktober 2011 | 19:23

Jazuli Abdilah (ist / ist)



TANGERANG-Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur  Provinsi Banten, yakni Wahidin Halim - Irna Narulita (WH - Irna), dan Jazuli Juwaeni - Makmun Muzakki, akan mengajukan gugatan ke MK, setelah pleno penghitungan suara oleh KPU Banten, 30 Oktober mendatang. Karena kedua kubu menganggap pilgub Banten penuh dengan kecurangan.

Juru bicara  pasangan WH - Irna, Jazuli Abdillah mengatakan,   banyak kecurangan yang pihaknya temukan.”Paling tidak ada 26 praktik curang. Seperti, money politik, pembagian sembako, keterlibatan birokrasi, hingga penggelembungan suara," ucapnya, dikediaman Wahidin Halim di Pindang. 

Karena itu, kata Jazuli, pihaknya akan melakukan gugatan Pilgub Banten ke MK. "Kami tidak akan berhenti di sini. MK menjadi jalan terakhir untuk menunjukan begitu buruknya pelaksanaan Pilgub di Banten," ucapnya.

Menurut Jazuli, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan data, tinggal mematangkan semuanya untuk dijadikan bahan gugatan. "Jadi kami akan memilah mana yang masuk ranah politik uang, mana yang masuk pembagian sembako, dan mana yang termasuk penggelembungan suara," ucapnya. Ditanya apakah pihaknya tidak melakukan money politik? Jazuli mengatakan, dirinya mempersilahkan masyarakat mencari tahu. “Silahkan saja buktikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Sukses pasangan Jazuli -Zakki, Miftahul mengatakan, bahwa pilgub Banten sarat dengan praktik curang. "Kami menengarai keterlibatan birokasi dari tingkat pejabat, PNS, hingga tingkat kelurahan sampai RT. Penyelenggara KPU Banten juga kami curigai tidak bersikap netral," ucapnya.

Karena itu kata Miftahul, pihaknya tidak tinggal diam. "Kami tentu mengajukan MK, tiga hari setelah hasil pleno penghitungan suara diumumkan KPU Banten," katanya.

Menurut Miftahul, pelaksanaan Pilgub Banten seharusnya berjalan jujur dan adil, tapi  ternyata ditemukan pelanggaran sistematis dan terstruktur. Karena itu, pihaknya menilai pilgub Banten harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). (DRA) 
NASIONAL
Negara Rugi Rp28 Triliun, ICW Catat Ada 791 Kasus Korupsi Sepanjang 2023 di Indonesia 

Negara Rugi Rp28 Triliun, ICW Catat Ada 791 Kasus Korupsi Sepanjang 2023 di Indonesia 

Senin, 20 Mei 2024 | 16:41

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat sebanyak 791 kasus korupsi sepanjang 2023 di Indonesia.

MANCANEGARA
Pria di Nigeria Nekat Bakar Masjid Gegara Masalah Warisan, 11 Orang Tewas

Pria di Nigeria Nekat Bakar Masjid Gegara Masalah Warisan, 11 Orang Tewas

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:43

Sebanyak 11 orang jemaah dinyatakan tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam aksi pembakaran masjid yang dilakukan oleh seorang pria di negara bagian Kano, Nigeria Utara.

KAB. TANGERANG
Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:12

Seorang pengamen jalanan nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau cutter di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi, Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 12:30 WIB.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Senin 20 Mei 2024 di Tangerang, Diprediksi Ada Hujan

Prakiraan Cuaca Senin 20 Mei 2024 di Tangerang, Diprediksi Ada Hujan

Senin, 20 Mei 2024 | 05:57

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kota Tangerang, Kabupaten, Tangerang, dan Tangerang Selatan, pada Senin, 20 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill