Connect With Us

Dua Kandidat Ajukan Gugatan ke MK

| Senin, 24 Oktober 2011 | 19:23

Jazuli Abdilah (ist / ist)



TANGERANG-Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur  Provinsi Banten, yakni Wahidin Halim - Irna Narulita (WH - Irna), dan Jazuli Juwaeni - Makmun Muzakki, akan mengajukan gugatan ke MK, setelah pleno penghitungan suara oleh KPU Banten, 30 Oktober mendatang. Karena kedua kubu menganggap pilgub Banten penuh dengan kecurangan.

Juru bicara  pasangan WH - Irna, Jazuli Abdillah mengatakan,   banyak kecurangan yang pihaknya temukan.”Paling tidak ada 26 praktik curang. Seperti, money politik, pembagian sembako, keterlibatan birokrasi, hingga penggelembungan suara," ucapnya, dikediaman Wahidin Halim di Pindang. 

Karena itu, kata Jazuli, pihaknya akan melakukan gugatan Pilgub Banten ke MK. "Kami tidak akan berhenti di sini. MK menjadi jalan terakhir untuk menunjukan begitu buruknya pelaksanaan Pilgub di Banten," ucapnya.

Menurut Jazuli, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan data, tinggal mematangkan semuanya untuk dijadikan bahan gugatan. "Jadi kami akan memilah mana yang masuk ranah politik uang, mana yang masuk pembagian sembako, dan mana yang termasuk penggelembungan suara," ucapnya. Ditanya apakah pihaknya tidak melakukan money politik? Jazuli mengatakan, dirinya mempersilahkan masyarakat mencari tahu. “Silahkan saja buktikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Sukses pasangan Jazuli -Zakki, Miftahul mengatakan, bahwa pilgub Banten sarat dengan praktik curang. "Kami menengarai keterlibatan birokasi dari tingkat pejabat, PNS, hingga tingkat kelurahan sampai RT. Penyelenggara KPU Banten juga kami curigai tidak bersikap netral," ucapnya.

Karena itu kata Miftahul, pihaknya tidak tinggal diam. "Kami tentu mengajukan MK, tiga hari setelah hasil pleno penghitungan suara diumumkan KPU Banten," katanya.

Menurut Miftahul, pelaksanaan Pilgub Banten seharusnya berjalan jujur dan adil, tapi  ternyata ditemukan pelanggaran sistematis dan terstruktur. Karena itu, pihaknya menilai pilgub Banten harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). (DRA) 
AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill