Connect With Us

Kredit Fiktif, Kepala BRI Grendeng Ditahan Kejaksaan

| Kamis, 24 November 2011 | 18:03

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Kepala Unit BRI Grendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Deden Sumantri bin Juhana dan staffnya Ridwan Kamil bin Hasan Basri ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (24/11).  
 
Keduanya dibawa petugas Kejari Tangerang ke rumah tahanan (rutan) di Serang, Provinsi Banten karena diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 389 juta.
 
Kajari Tangerang, Jaja Subagja didampingi Kasie Pidsus Husin Fahmi kepada wartawan mengatakan, penahanan keduanya berdasarkan adanya pelimpahan kasus tersebut dari petugas Polres Metro Kota Tangerang.  
 
Karena terbukti ada unsur korupsi, pihaknya langsung menahan keduanya dan menyita 17 dokumen pencairan kredit fiktif melalui kredit umum pedesaan (KUPEDES), salah satu fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI.
 
 “Jumlahnya mulai dari Rp20 juta per-orang. Tapi memang bervariasi,” terangnya, hari ini.
 
Kini kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat dan 3 UU No.31/1999 tentang tindak pidana korupsi, joncto No.20/2011 tentang korupsi dengan diancam maksimal kurungan penjara 20 tahun penjara.

 
Kasat Reskrim Polres Metro Kota  Tangerang, AKBP Rahmat menyatakan, terungkap kasus ini bermula dari laporan tim auditor BRI yang menemukan adanya proses pengajuan permohonan kredif fiktif terhadap 17 nasabah senilai Rp 389 juta. Pihaknya kemudian menindaklanjuti temuan tersebut.
 
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pengajuan kredit tersebut fiktif,"kata Rahmat.
 
Rahmat menuturkan, setelah dimulainya surat perintah dimulainya penyelidikan pemeriksaan dan berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap. Pihaknya, akhirnya melimpahkan laporan itu kepada pihak Kejaksaaan.
 
“Dari hasil penyidikan petugas Kejaksaaan ditemukan adanya kerugian Negara, sehingga memberikan petunjuk kasus tersebut adalah korupsi,” terang  Rahmat. (DRA)

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 23 September 2026 | 16:56

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill