Connect With Us

Pembahasan Belasan Raperda Mandek

| Minggu, 27 November 2011 | 17:06

Pengesahan Perda kota Tangerang . Wahidin Halim dan Herru Rumawatine. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pembahasan belasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mandek. Padahal, sedianya akhir Desember ini merupakan batas akhir Raperda tersebut harus disahkan menjadi Perda.
 
Berdasarkan data DPRD Kota Tangerang, dari 18 Raperda di Kota Tangerang, 11 Raperda telah sah menjadi Perda. Sementara tujuh Raperda belum diselesaikan pembahasannya oleh DPRD Kota Tangerang dengan Pemkot Tangerang.
 
Ketujuh Raperda itu yakni, Raperda Penyusunan APBD 2012, SOTK Sekretariat Daerah,SOTK Sekretariat Dewan, SOTK Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), SOTK Dinas Pemuda Olah Raga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Pendirian BPR Syariah dan Corporate Social Responsibility.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, belum di sahkannya tujuh Raperda itu karena terjadinya pembahasan yang alot antara DPRD dan dinas/badan (eksekutif) yang mengajukan Raperda untuk disahkan menjadi Perda.
 
Pembahasan itu berupa materi dalam Raperda yang belum disepakati. Misalnya, pasal-pasal dalam Raperda dan sub-sub SOTK. Termasuk, tupoksi dan kewenangan serta pertimbangan pendapatan asli daerah dari Raperda tersebut. "Jadi tidak mudah dan secepat itu untuk memutuskan sebuah Raperda harus disahkan menjadi Perda. Butuh waktu, analisa dan pembahasan lebih mendalam," kata Gatot, hari ini.
 
Adapun, tujuh Raperda yang belum diketok palu untuk disahkan menjadi Perda akan di paripurnakan pada awal bulan Desember 2011. Ke-tujuh Raperda itu memang harus dilakukan pembahasan baik penambahan maupun hal-hal yang patut dikurangi untuk kemudian diputuskan. "1 Desember 2011, semua Raperda itu akan diparipurnakan," kata Gatot.
 
Sama halnya dengan di Kota Tangsel. Dari 11 Raperda, baru tujuh Raperda yang telah disahkan menjadi Perda tahun ini. Adapun, empat Raperda lainnya masih ketinggalan dan belum diputuskan menjadi Perda. Antara lain, Raperda Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Hiburan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Bangunan.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhammaben menjelaskan, empat Raperda yang belum disahkan akan diselesaikan pada akhir tahun ini. Pihaknya membantah dinilai telat untuk menyelesaikan empat Raperda yang belum diputuskan menjadi Perda.
 
Pengesahan Raperda menjadi Perda harus diajukan ke Gubernur untuk kemudian dikembalikan lalu kemudian baru disahkan menjadi Perda. Diakuinya, faktor lambannya ketok palu empat Raperda sampai akhir tahun ini karena perlu dilakukan beberapa tahap penyempurnaan baik dari tingkat dinas yang kemudian diserahkan berkasnya ke DPRD.
 
Kemudian harus dilakukan pembahasan kembali apakah patut Raperda tersebut diputuskan menjadi Perda. "Kami tidak lambat, tetapi perlu kematangan untuk memutuskan sebuah Raperda menjadi Perda,"kata Ruhammaben.(DRA)

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Rabu, 17 September 2025 | 16:18

Kualitas pendidikan di Indonesia masih diwarnai kesenjangan yang sangat tajam antara wilayah perkotaan dan wilayah pelosok. Sekolah-sekolah di kota besar umumnya memiliki guru berkualifikasi tinggi, fasilitas lengkap, serta dukungan teknologi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill