Connect With Us

Pembahasan Belasan Raperda Mandek

| Minggu, 27 November 2011 | 17:06

Pengesahan Perda kota Tangerang . Wahidin Halim dan Herru Rumawatine. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pembahasan belasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mandek. Padahal, sedianya akhir Desember ini merupakan batas akhir Raperda tersebut harus disahkan menjadi Perda.
 
Berdasarkan data DPRD Kota Tangerang, dari 18 Raperda di Kota Tangerang, 11 Raperda telah sah menjadi Perda. Sementara tujuh Raperda belum diselesaikan pembahasannya oleh DPRD Kota Tangerang dengan Pemkot Tangerang.
 
Ketujuh Raperda itu yakni, Raperda Penyusunan APBD 2012, SOTK Sekretariat Daerah,SOTK Sekretariat Dewan, SOTK Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), SOTK Dinas Pemuda Olah Raga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Pendirian BPR Syariah dan Corporate Social Responsibility.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, belum di sahkannya tujuh Raperda itu karena terjadinya pembahasan yang alot antara DPRD dan dinas/badan (eksekutif) yang mengajukan Raperda untuk disahkan menjadi Perda.
 
Pembahasan itu berupa materi dalam Raperda yang belum disepakati. Misalnya, pasal-pasal dalam Raperda dan sub-sub SOTK. Termasuk, tupoksi dan kewenangan serta pertimbangan pendapatan asli daerah dari Raperda tersebut. "Jadi tidak mudah dan secepat itu untuk memutuskan sebuah Raperda harus disahkan menjadi Perda. Butuh waktu, analisa dan pembahasan lebih mendalam," kata Gatot, hari ini.
 
Adapun, tujuh Raperda yang belum diketok palu untuk disahkan menjadi Perda akan di paripurnakan pada awal bulan Desember 2011. Ke-tujuh Raperda itu memang harus dilakukan pembahasan baik penambahan maupun hal-hal yang patut dikurangi untuk kemudian diputuskan. "1 Desember 2011, semua Raperda itu akan diparipurnakan," kata Gatot.
 
Sama halnya dengan di Kota Tangsel. Dari 11 Raperda, baru tujuh Raperda yang telah disahkan menjadi Perda tahun ini. Adapun, empat Raperda lainnya masih ketinggalan dan belum diputuskan menjadi Perda. Antara lain, Raperda Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Hiburan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Bangunan.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhammaben menjelaskan, empat Raperda yang belum disahkan akan diselesaikan pada akhir tahun ini. Pihaknya membantah dinilai telat untuk menyelesaikan empat Raperda yang belum diputuskan menjadi Perda.
 
Pengesahan Raperda menjadi Perda harus diajukan ke Gubernur untuk kemudian dikembalikan lalu kemudian baru disahkan menjadi Perda. Diakuinya, faktor lambannya ketok palu empat Raperda sampai akhir tahun ini karena perlu dilakukan beberapa tahap penyempurnaan baik dari tingkat dinas yang kemudian diserahkan berkasnya ke DPRD.
 
Kemudian harus dilakukan pembahasan kembali apakah patut Raperda tersebut diputuskan menjadi Perda. "Kami tidak lambat, tetapi perlu kematangan untuk memutuskan sebuah Raperda menjadi Perda,"kata Ruhammaben.(DRA)

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill