Connect With Us

Operasi Zebra, Polisi Tilang 3.005 Pengendara

| Senin, 5 Desember 2011 | 18:44

Vespa modifikasi (tangerangnews / dira)


TANGERANG-
Polrestro Kota Tangerang, selama Operasi Jaya 2011 (28 November - 11 Desember), berhasil menilang sebanyak 3.005 pengendara. Mereka ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas, dan tidak lengkapnya dokumen berkendara para pengendara itu.

"Selama delapan hari kami operasi, sudah 3.005 pengemudi yang kami tilang. Dengan perincian, 1.317 tidak memiliki SIM, dan sisanya sebanyak 1.558 bermasalah STNK-nya," ucap AKBP Pamudji, Kasat Lantas Polrestro Kota Tangerang saat gelar operasi di Jalan Daan Mogot, Senin (5/12).

Menurut Pamudji, dibandingkan operasi serupa pertengahan tahun lalu, jumlah pelanggaran hampir sama. Yakni selama dua pekan operasi, sekitar 6.000 pengemudi yang berhasil ditilang. Operasi kali ini, baru delapan hari sudah 3.005 pengemudi yang ditilang. Karena itu diprediksi hingga 11 Desember, akan terjaring jumlah pelanggaran yang sama. 

"Kesadaran para pengemudi masih rendah. Meskipun sering ada razia atau operasi, mereka tetap melanggar dan tidak berubah," ucap Pamudji.

Dalam razia tersebut, pihaknya mengerahkan 23 orang petugas kepolisian, yang dibantu oleh Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan. "Razia digelar secara intensif di jalan-jalan utama, terminal, shelter bus, dan juga dilakukan sosialisasi ke sekolah untuk meningkatkan kesadaran pelajar taat lalulintas," ucapnya.

Menurut Pamudji, jenis pelanggaran yang dilakukan adalah membawa barang lebih dari muatan untuk roda dua, bonceng tiga, tidak menyalakan lampu, dan tidak melengkapi SIM maupun STNK saat berkendara. 

Namun kata Pamudji, angka kecelakaan pada razia kali ini justru menurun, yakni satu orang luka berat dan delapan orang luka ringan. "Semua pengendara yang kami tilang akan dikenakan sanksi  pasal 281 UU No  22 Tahun 2009. Mereka akan menjalani persidangan dengan denda uang antara,  Rp 100.000, Rp250.000, Rp 500.000, Rp 750.000, sampai Rp1 juta," ucapnya.

Andre, seorang pengendara sepeda motor yang terkena razia, mengungkapkan kekesalannya. Karena dia bukan warga Tangerang, tapi terkena tilang. "Saya pas antar barang ke Tangerang ini, rumah saya di Senen, malah kena tilang," ujarnya menggerutu, karena tidak punya SIM.

Andre pantas kesal, karena dia harus mengikuti persidangan di PN Tangerang. "Sudah jauh sidangnya, bisa tidak kerja ini," ujarnya.(DRA)

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill