Connect With Us

Ribuan Buruh Tangerang Blokir Jalan

| Rabu, 7 Desember 2011 | 18:44

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sedikitnya 1.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh (SB)/Serikat Pekerja (SP) se-Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir beberapa luas jalan di Kota Tangerang, Rabu (7/12).
 
Aksi blokir jalan itu dipicu penetapan UMK 2012 Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan), yang nilainya lebih kecil dari UMK DKI Jakarta. Aksi ini pun menyebabkan kemacetan panjang hingga kendaraan dialihkan ke jalan lain.
 
Sebelumnya ribuan buruh ini memulai aksinya dari Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Masa buruh ini menutup satu jalur jalan sehingga kendaraan tidak bisa melintas. Terakhir, mereka memblokir jalan Pahlawan Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Mereka pun mendemo Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang.
 
Akibat Pemlokiran ini, kendaraan dari Jalan MH Thamrin tidak melintas ke arah Cikokol sehingga dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman melewati Fly over. Begitupun dari arah sebaliknya.
 
Koordinator Aliansi SB/SP Kota Tangerang Poniman dalam orasinya mengatakan, berdasarkan SK yang dikeluarkan Gubernur Banten, telah ditetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2012 sebesar Rp 1,381 juta/bulan, Kabupaten Tangerang Rp 1,379 juta/bulan dan Kota Tangsel Rp 1,381/bulan. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan UMK DKI Jakarta yakni Rp 1,529/bulan.
 
“Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang bersama dengan Disnakertrans, Wali Kota Tangerang serta Gubernur Banten telah melakukan politik upah murah. Karena permintaan kami sudah tidak diakomodir, maka kami terpaksa melakukan aksi blokir jalan ini,” ungkapnya.
 
Menurut Poniman,  harga kebutuhan hidup bkaum buruh di DKI Jakarta dan Kota Tangerang sebenarnya tidak ada perbedaan yang mencolok. Tapi survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Depeko Tangerang mengacu kepada peduman PERMEN No 17/2005 yang menghitung KHL buruh lajang.
 
“Kami kecewa terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim. Mereka itu sudah mengabaikan nasib buruh,” tandasnya.
 
Menurut Poniman, tadinya para buruh Kota Tangerang memang sempat melontarkan angka Rp 2,872 juta/bulan. Namun angka itu dianggap tidak realistis dan terlalu tinggi. Meskipun sudah mendapat penolakan keras dari para buruh, ternyata Gubernur Banten tetap mengeluarkan SK penetapan UMK. Maka kini pihaknya menuntut agar UMK Kota Tangerang itu disamakan dengan DKI Jakarta sebesar Rp 1,529 juta/bulan.
 
"UMK 2011 antara Jakarta dengan Tangerang itu sama, yakni Rp 1,29 juta/bulan. Tapi UMK 2012 justru Jakarta naik Rp 239.000, sedangkan Tangerang hanya Rp 91.000. Itu sama saja tidak naik. Nilai itu sudah tidak sesuai dengan standar hidup sekarang ini. Kami buruh adalah manusia. Jangan perlakukan kami seenaknya " ucapnya.(RAZ)

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill