BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027
Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26
Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Korban meninggal dunia usai sepeda yang dikayuhnya tertabrak sepeda motor pada Kamis 15 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengendara sepeda motor, seorang wanita berinisial AD, 26, sempat melarikan diri dari lokasi kejadian usai menabrak korban. Namun, beberapa hari kemudian ia memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Gunawan membenarkan pelaku telah menyerahkan diri dengan didampingi pihak kepolisian setempat.
"Hari Minggu 18 Oktober 2026, sudah menyerahkan diri, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk. Lalu diantar ke Polres Metro Tangerang," ujarnya, Kamis 22 Oktober 2026.
Insiden tersebut bermula saat korban MZ bersepeda bersama dua temannya sepulang sekolah, melaju dari arah Jalan M. Toha menuju Perumahan Taman Elang.
Saat melintas di Jalan Prima dekat area danau, sepeda yang dikayuh korban mendadak hilang kendali.
"Korban melaju dari arah Jalan M. Toha menuju ke arah Perumahan Taman Elang, melintas di Jalan Prima dekat danau. Pada saat bersepeda, korban hilang kendali dan terjatuh, kemudian tertabrak sepeda motor yang melaju dari arah sebaliknya," jelas Gunawan.
Senggolan tersebut membuat korban mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa bocah 11 tahun tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sepakat Damai Secara Kekeluargaan
Setelah diperiksa sebagai tersangka di Polres Metro Tangerang Kota, AD mengutarakan niatnya untuk bertemu dan memohon maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Pertemuan kedua belah pihak kemudian difasilitasi oleh kepolisian keesokan harinya.
Keluarga korban menyadari kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan untuk menerima permohonan maaf dari penabrak.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini pun diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
"Penabrak ini secara inisiatif memberikan uang duka atau santunan kerahiman sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban," pungkas Gunawan.
Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews