Connect With Us

Kamis Ini Kasus KPUD Kota Tangerang Disidang

| Senin, 1 Juni 2009 | 19:02

TANGERANGNEWS-Pada Kamis (4/6) ini direncanakan kasus pengelembungan suara yang diduga dilakukan KPUD Kota Tangerang dengan terdakwa masing-masing yakni Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, serta empat anggota KPUD Kota Tangerang Namun Kosasih, Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria dan Baehaqi mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono mengatakan, seluruh berkas kasus itu sudah diserahkan Senin (1/6) pada pukul 15.00 WIB ke PN Negeri Tangerang dan dinyatakan telah lengkap. Persidangan itu akan dilakukan selama tujuh hari secara berturut-turut mulai Kamis (4/6) ini. “Persiangan akan dilakukan secara bergantian dengan marathon,” katanya, hari ini kepada tangerangnews.com Berkas itu, kata dia, terbagi atas dua berkas. Satu berkas, Ketua KPUD sedangkan berkas yang kedua untuk keempat anggota KPUD. Untuk pelaksanaan persidangannya, tiap terdakwa nantinya akan dilakukan sehari satu orang. “Namun itu semua tergantung PN Tangerang nanti,” jelasnya. Dirinya mengatakan, seluruhnya akan dikenakan undang-undang tindak pidana pemilu No.10 tahun 2008, yakni Pasal 288 dan Pasal 299 dengan ancaman minimal 12 bulan paling lama 36 bulan, ditambah denda Rp12-36 juta. Saat ditanya kenapa saksi dari Partai Golongan Karya yakni Yogi Ahun Saud menjadi tersangka, dirinya menjawab, pihak kejaksaan tidak pernah memberikan petunjuk kepada polisi agar Yogi menjadi tersangka. “Itu dari polisi, bukan kami,” ucapnya. Dirinya juga mengatakan, berkas Yogi saat dilimpahkan ke Kejari Tangerang masih banyak ditemukan kekurangan. “Bisa saja Yogi menjadi tersangka asalkan dari anggota KPUD Kota Tangerang ada yang membeberkan keterkaitan Yogi,” tandasnya. Wakil Ketua PN Tangerang karel Tuppu mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan enam orang hakim khusus menangani kasus tindak pidana pemilu. (rangga)
KAB. TANGERANG
Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 | 20:44

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama arus balik lebaran 2026.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill