Connect With Us

Kamis Ini Kasus KPUD Kota Tangerang Disidang

| Senin, 1 Juni 2009 | 19:02

TANGERANGNEWS-Pada Kamis (4/6) ini direncanakan kasus pengelembungan suara yang diduga dilakukan KPUD Kota Tangerang dengan terdakwa masing-masing yakni Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, serta empat anggota KPUD Kota Tangerang Namun Kosasih, Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria dan Baehaqi mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono mengatakan, seluruh berkas kasus itu sudah diserahkan Senin (1/6) pada pukul 15.00 WIB ke PN Negeri Tangerang dan dinyatakan telah lengkap. Persidangan itu akan dilakukan selama tujuh hari secara berturut-turut mulai Kamis (4/6) ini. “Persiangan akan dilakukan secara bergantian dengan marathon,” katanya, hari ini kepada tangerangnews.com Berkas itu, kata dia, terbagi atas dua berkas. Satu berkas, Ketua KPUD sedangkan berkas yang kedua untuk keempat anggota KPUD. Untuk pelaksanaan persidangannya, tiap terdakwa nantinya akan dilakukan sehari satu orang. “Namun itu semua tergantung PN Tangerang nanti,” jelasnya. Dirinya mengatakan, seluruhnya akan dikenakan undang-undang tindak pidana pemilu No.10 tahun 2008, yakni Pasal 288 dan Pasal 299 dengan ancaman minimal 12 bulan paling lama 36 bulan, ditambah denda Rp12-36 juta. Saat ditanya kenapa saksi dari Partai Golongan Karya yakni Yogi Ahun Saud menjadi tersangka, dirinya menjawab, pihak kejaksaan tidak pernah memberikan petunjuk kepada polisi agar Yogi menjadi tersangka. “Itu dari polisi, bukan kami,” ucapnya. Dirinya juga mengatakan, berkas Yogi saat dilimpahkan ke Kejari Tangerang masih banyak ditemukan kekurangan. “Bisa saja Yogi menjadi tersangka asalkan dari anggota KPUD Kota Tangerang ada yang membeberkan keterkaitan Yogi,” tandasnya. Wakil Ketua PN Tangerang karel Tuppu mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan enam orang hakim khusus menangani kasus tindak pidana pemilu. (rangga)
PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill