Connect With Us

Jaga Cagar Budaya, Pemkot Tempatkan Juru Pelihara

| Jumat, 30 Desember 2011 | 18:40

TANGERANG-Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemuda Olahrahga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang menempatkan juru pemeliharaan dua cagar budaya, yakni Masjid Kali Pasir dan cagar budaya Benteng Heritage.
 
Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporbudpar Kota Tangerang Nurul Huda mengatakan, juru pemelihara ini ditempatkan agar mereka bisa menjaga serta memelihara cagar budaya tersebut, sehingga kondisinya akan tetap terawat. "Perawatan sangat penting sekali, sebab apabila tidak dirawat tentunya akan mengalami kerusakan," katanya, Jumat (30/12).
 
Menurut Nurul, pihaknya juga memberikan honor kepada juru pemelihara cagar budaya sebesar Rp 900 ribu per bulan. Honor tersebut diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, tentang Cagar Budaya.
 
“Hanya juru pemelihara cagar budaya masjid kali pasir dan benteng haritage saja yang akan mendapatkan honor dari pemerintah. Sebab untuk cagar budaya yang lainnya sudah dikelola oleh instansi terkait,” katanya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill