Connect With Us

Jaga Cagar Budaya, Pemkot Tempatkan Juru Pelihara

| Jumat, 30 Desember 2011 | 18:40

TANGERANG-Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemuda Olahrahga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang menempatkan juru pemeliharaan dua cagar budaya, yakni Masjid Kali Pasir dan cagar budaya Benteng Heritage.
 
Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporbudpar Kota Tangerang Nurul Huda mengatakan, juru pemelihara ini ditempatkan agar mereka bisa menjaga serta memelihara cagar budaya tersebut, sehingga kondisinya akan tetap terawat. "Perawatan sangat penting sekali, sebab apabila tidak dirawat tentunya akan mengalami kerusakan," katanya, Jumat (30/12).
 
Menurut Nurul, pihaknya juga memberikan honor kepada juru pemelihara cagar budaya sebesar Rp 900 ribu per bulan. Honor tersebut diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, tentang Cagar Budaya.
 
“Hanya juru pemelihara cagar budaya masjid kali pasir dan benteng haritage saja yang akan mendapatkan honor dari pemerintah. Sebab untuk cagar budaya yang lainnya sudah dikelola oleh instansi terkait,” katanya.(RAZ)

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill