Connect With Us

Pabrik Bir Siap Jual Bebas di Kota Tangerang

| Senin, 9 Januari 2012 | 22:30

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – PT Multi Bintang Indonesia Tbk, produsen minuman beralkohol jenis bir terkemuka di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang berencana menjual bebas produknya di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan jika peraturan pencabutan Perda 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol resmi diberlakukan pemerintah.
 
“Sampai kapanpun kami tetap akan mengikuti aturan-aturan yang dibuat pemerintah. Baik buruknya aturan itu sudah jadi penutan kami dalam melayani konsumen. Jadi, selama Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang masih memberlakukan larangan pengedaran miras di daerah mereka kami taati, lain hal kalau aturan itu tidak ada,” jelas Humas Tati Multy, Humas PT Multi Bintang Indonesia Tbk melalui sambungan selurarnya, hari ini.
 
Menurut Multy, selama ini segala ketentuan yang dibuat pemerintah selalu menjadi acuannya dalam mengedarkan produk-produknya. Termasuk peraturan yang dibuat pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Makanya, selama ada Perda 7 Tahun 2005, selama itu juga pihaknya tidak menjual bebas produknya di Kota Tangerang. “Selama ini kami taat. Tidak ada penjualan di daerah itu (Kota Tangerang, red),” tegasnya.
 
Ditanyakan apakah akan mulai menjual produknya di Kota Tangerang dalam waktu dekat ini, khususnya berkaitan dengan pencabutan Perda larangan pengedaran Miras di Kota Tangerang, pihaknya menekankan bahwa hal itu bisa saja dilakukan. Namun tidak demikian jika revisi soal Perda 7 Tahun 2005 itu dilakukan Pemkot Tangerang. “Kami kan baru tahu di koran. Kalau sementara ini kan Pemkot (Tangerang, red) masih mau merevisi, kita tunggu saja hasilnya. Kami tegaskan lagi, kami taat aturan pemerintah,” singkat Multy yang menutup teleponnya lantaran mengaku sedang menyetir mobil tersebut.
 
Kabag Hukum Pemkot Tangerang Ivan Yudianto, belum ada respons. Sebab, menurutnya, selama ini belum ada salinan putusan, dan masih ada upaya uji meteril yang akan dilakukan pemerintah, (SNS)

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill