Connect With Us

Pabrik Bir Siap Jual Bebas di Kota Tangerang

| Senin, 9 Januari 2012 | 22:30

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – PT Multi Bintang Indonesia Tbk, produsen minuman beralkohol jenis bir terkemuka di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang berencana menjual bebas produknya di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan jika peraturan pencabutan Perda 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol resmi diberlakukan pemerintah.
 
“Sampai kapanpun kami tetap akan mengikuti aturan-aturan yang dibuat pemerintah. Baik buruknya aturan itu sudah jadi penutan kami dalam melayani konsumen. Jadi, selama Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang masih memberlakukan larangan pengedaran miras di daerah mereka kami taati, lain hal kalau aturan itu tidak ada,” jelas Humas Tati Multy, Humas PT Multi Bintang Indonesia Tbk melalui sambungan selurarnya, hari ini.
 
Menurut Multy, selama ini segala ketentuan yang dibuat pemerintah selalu menjadi acuannya dalam mengedarkan produk-produknya. Termasuk peraturan yang dibuat pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Makanya, selama ada Perda 7 Tahun 2005, selama itu juga pihaknya tidak menjual bebas produknya di Kota Tangerang. “Selama ini kami taat. Tidak ada penjualan di daerah itu (Kota Tangerang, red),” tegasnya.
 
Ditanyakan apakah akan mulai menjual produknya di Kota Tangerang dalam waktu dekat ini, khususnya berkaitan dengan pencabutan Perda larangan pengedaran Miras di Kota Tangerang, pihaknya menekankan bahwa hal itu bisa saja dilakukan. Namun tidak demikian jika revisi soal Perda 7 Tahun 2005 itu dilakukan Pemkot Tangerang. “Kami kan baru tahu di koran. Kalau sementara ini kan Pemkot (Tangerang, red) masih mau merevisi, kita tunggu saja hasilnya. Kami tegaskan lagi, kami taat aturan pemerintah,” singkat Multy yang menutup teleponnya lantaran mengaku sedang menyetir mobil tersebut.
 
Kabag Hukum Pemkot Tangerang Ivan Yudianto, belum ada respons. Sebab, menurutnya, selama ini belum ada salinan putusan, dan masih ada upaya uji meteril yang akan dilakukan pemerintah, (SNS)

KAB. TANGERANG
Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:12

Seorang pengamen jalanan nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau cutter di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi, Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 12:30 WIB.

MANCANEGARA
Pria di Nigeria Nekat Bakar Masjid Gegara Masalah Warisan, 11 Orang Tewas

Pria di Nigeria Nekat Bakar Masjid Gegara Masalah Warisan, 11 Orang Tewas

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:43

Sebanyak 11 orang jemaah dinyatakan tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam aksi pembakaran masjid yang dilakukan oleh seorang pria di negara bagian Kano, Nigeria Utara.

KOTA TANGERANG
Begini Kerja Wali Kota Baru Kota Tangerang dalam Sehari

Begini Kerja Wali Kota Baru Kota Tangerang dalam Sehari

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:48

Program Satu Hari Jadi Wali Kota Tangerang (SHJW) telah dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill