Connect With Us

Pabrik Bir Siap Jual Bebas di Kota Tangerang

| Senin, 9 Januari 2012 | 22:30

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – PT Multi Bintang Indonesia Tbk, produsen minuman beralkohol jenis bir terkemuka di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang berencana menjual bebas produknya di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan jika peraturan pencabutan Perda 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol resmi diberlakukan pemerintah.
 
“Sampai kapanpun kami tetap akan mengikuti aturan-aturan yang dibuat pemerintah. Baik buruknya aturan itu sudah jadi penutan kami dalam melayani konsumen. Jadi, selama Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang masih memberlakukan larangan pengedaran miras di daerah mereka kami taati, lain hal kalau aturan itu tidak ada,” jelas Humas Tati Multy, Humas PT Multi Bintang Indonesia Tbk melalui sambungan selurarnya, hari ini.
 
Menurut Multy, selama ini segala ketentuan yang dibuat pemerintah selalu menjadi acuannya dalam mengedarkan produk-produknya. Termasuk peraturan yang dibuat pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Makanya, selama ada Perda 7 Tahun 2005, selama itu juga pihaknya tidak menjual bebas produknya di Kota Tangerang. “Selama ini kami taat. Tidak ada penjualan di daerah itu (Kota Tangerang, red),” tegasnya.
 
Ditanyakan apakah akan mulai menjual produknya di Kota Tangerang dalam waktu dekat ini, khususnya berkaitan dengan pencabutan Perda larangan pengedaran Miras di Kota Tangerang, pihaknya menekankan bahwa hal itu bisa saja dilakukan. Namun tidak demikian jika revisi soal Perda 7 Tahun 2005 itu dilakukan Pemkot Tangerang. “Kami kan baru tahu di koran. Kalau sementara ini kan Pemkot (Tangerang, red) masih mau merevisi, kita tunggu saja hasilnya. Kami tegaskan lagi, kami taat aturan pemerintah,” singkat Multy yang menutup teleponnya lantaran mengaku sedang menyetir mobil tersebut.
 
Kabag Hukum Pemkot Tangerang Ivan Yudianto, belum ada respons. Sebab, menurutnya, selama ini belum ada salinan putusan, dan masih ada upaya uji meteril yang akan dilakukan pemerintah, (SNS)

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill