Connect With Us

Ulama Kecam Pencabutan Perda Miras

| Rabu, 11 Januari 2012 | 17:24

Ulama kecam rencana pencabutan Perda Miras (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Para ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang mengecam pembatalan Perda No. 7 / 2005 pelarangan minuman keras (Miras) oleh Pemerintah Pusat. Mereka juga mendorong Pemkot dan DPRD Kota Tangerang  untuk mempertahankan perda tersebut secara konstitusional.
 
Itu diungkapkan Koordinator  FSPP KH.A.Baijuri, ketika berdialog dengan Wakil Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah di di ruang rapat Kantor Wali Kota, Rabu (11/01).
Para ulama ini dengan tegas menolak rencana Kemendagri terkait dengan pembatalan perda miras tersebut.
 
”Perda ini sudah sangat baik dijalankan di Kota Tangerang dan manfaatnya telah banyak dirasakan oleh masyarakat dalam meminimalisir tindakan kejahatan. Apalagi motto Kota Tangerang adalah akhlakul karimah, jadi perda ini harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
 
Dalam penyataan sikap yang dibacakan FSPP, disebutkan juga mereka sangat mengecam pemerintah pusat dan mendukung substansi pelaksanaan perda tersebut dalam mempertahankan masyarakat kota Tangerang yang berakhlakul karimah. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan ekses hukum bilamana terjadi pencabutan perda tersebut,” tutur Baijuri.
 
Sementara Wakil Wali Kota Tangerang H.Arief R.Wismansyah memberikan apresiasi terhadap dukungan dan upaya masyarakat khususnya para ulama di Kota Tangerang yang terus mempertahankan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang No. 7 tahun 2005.
 
“Saya sangat mengapresiasi FSPP telah mendukung kami. Pemkot akan terus berupaya mempertahankan dan memperjuangkan perda tersebut, karena sudah terbukti nyata bahwa dengan adanya Perda pelarangan miras dan pelacuran sangat berdampak positif bagi kondusivitas masyarakat kota Tangerang,” tuturnya.
 
Menurut Arief, adanya isu pembatalan perda miras oleh Kemendagri belum diterima secara jelas. Meski demikian, Pemkot akan melakukan gugatan secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi.  “Sampai dengan saat ini saya belum baca surat edaran resminya terkait dengan isu pencabutan perda miras oleh Kemendagri,”  katanya.
 
Arief menambahkan, pihaknya akan terus mengkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kemendagri tentang hal tersebut. Menurutnya, Pemkot pada bulan Oktober 2011 telah menyampaikan klarifikasi tentang pelaksanaan dan implementasi perda pelarangan miras.(RAZ)

BANTEN
Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:21

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill