Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan 17.866 Botol Miras

| Jumat, 20 Januari 2012 | 18:06

Pemusnahan Miras. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sebanyak 17.866 botol miras berbagai merek dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  (Rupbasan), Kota Tangerang, Jumat (20/1). Selain miras, juga dimusnahkan 341,82 gram sabu-sabu dan 18.884 keping cukai palsu, dengan nilai total Rp 2 miliar.
 
Kepala Kejari Tangerang Jaja Subagja mengatakan, pemusnahkan barang bukti ini telah mendapat keputusan hukum. Hal ini dilakukan guna mengurangi kapasitas barang bukti yang dititipkan di Rupbasan. “Karena sudah waktunya dimusnahkan, maka kami laksanakan eksekusi,” katanya.
 
Menurut Jaja, semua barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari lima kasus selama tahun 2011. "Pemusnahan barang bukti sebenarnya dua pekan setelah kasus itu diputus, tapi kami sengaja mengumpulkan beberapa kasus, supaya lebih mudah memusnahkan. Tidak repot," ucapnya.
 
Sementara itu, Idham Wisnu Kuncoro, Kepala Rupbasan ,Kelas I Jakarta Barat, mengatakan bahwa barang sitaan itu banyak berasalk dari wilayah hukum Jakarta Barat. Karena selain melayani wilayah Jakarta Barat, ternyata RUPBASAN juga melayani barang sitaan dari wilayah Tangerang Raya. "Karena lokasi kami di Kota Tangerang, jadi menerima limpahan juga dari Tangerang," ujarnya.(RAZ)

BANTEN
Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Rabu, 23 September 2026 | 19:21

Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 23 September 2026 | 16:56

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill