Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan 17.866 Botol Miras

| Jumat, 20 Januari 2012 | 18:06

Pemusnahan Miras. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sebanyak 17.866 botol miras berbagai merek dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  (Rupbasan), Kota Tangerang, Jumat (20/1). Selain miras, juga dimusnahkan 341,82 gram sabu-sabu dan 18.884 keping cukai palsu, dengan nilai total Rp 2 miliar.
 
Kepala Kejari Tangerang Jaja Subagja mengatakan, pemusnahkan barang bukti ini telah mendapat keputusan hukum. Hal ini dilakukan guna mengurangi kapasitas barang bukti yang dititipkan di Rupbasan. “Karena sudah waktunya dimusnahkan, maka kami laksanakan eksekusi,” katanya.
 
Menurut Jaja, semua barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari lima kasus selama tahun 2011. "Pemusnahan barang bukti sebenarnya dua pekan setelah kasus itu diputus, tapi kami sengaja mengumpulkan beberapa kasus, supaya lebih mudah memusnahkan. Tidak repot," ucapnya.
 
Sementara itu, Idham Wisnu Kuncoro, Kepala Rupbasan ,Kelas I Jakarta Barat, mengatakan bahwa barang sitaan itu banyak berasalk dari wilayah hukum Jakarta Barat. Karena selain melayani wilayah Jakarta Barat, ternyata RUPBASAN juga melayani barang sitaan dari wilayah Tangerang Raya. "Karena lokasi kami di Kota Tangerang, jadi menerima limpahan juga dari Tangerang," ujarnya.(RAZ)

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill