Connect With Us

Langgar Aturan, Atribut Kampanye Pilpres Dibersihkan

| Selasa, 16 Juni 2009 | 16:33

TANGERANGNEWS-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang, menertibkan atribut kampanye Capres dan Cawapres yang melanggar ketertiban umum dan pedoman pelaksanaan kampanye. Semua atribut yang dibersihkan, dilakukan hampir diseluruh jalan-jalan protokol di wilayah Kota Tangerang, seperti di Jalan Tmp. Taruna, M.H. Thamrin, Gatot Subroto, Perintis Kemerdekaan, dan Nyi Mas Melati. “Penertiban atribut seperti spanduk, bendera dan baliho, dikarenakan atribut tersebut dipasang di tempat terlarang seperti jalan protokol. Sebab, pemasangan atribut dinilai melanggar aturan dan merusak keindahan kota,” kata Anggota Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon, hari ini. Menurut Wahyul, dalam ketentuan yang ada, seharusnya para partai politik pendukung capres dan cawapres menurunkan sendiri atribut itu. Tapi bila tidak diturunkan, KPU berhak menurunkan atribut tersebut. Pasalnya, ketentuan itu tercantum dalam Peraturan KPU No 28 Tahun 2008 tentang larangan pemasangan atribut parpol atau Capres di jalan Protokol. “Sebenarnya aturan penempatan alat peraga dan atribut partai sudah diatur secara jelas dan sudah dibahas dalam Pileg lalu, jadi kita tidak usah menegur mereka lagi. Tapi karena pelanggaran itu juga sifatnya administrasi, maka sanksi hanya berupa penurunan atribut," ujarnya. Ia menyebutkan, petugas menertibkan hampir 200 atribut yang terpasang di jalan protokol. Namun masih banyak atribut yang luput dari penertiban petugas dikarenakan cuaca hujan, sehingga petugas mengentikan pembersihan. “Memang masih banyak yang belum dibersihkan, karena hujan jadi penertiban dihentikan dulu,” ucap Wahyul.(rangga)
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill